Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun, menyoroti alih fungsi lahan pascatambang untuk keperluan pariwisata.
“Bagus prospeknya, ada pembangunan tempat-tempat wisata, tapi jangan lupa proses reklamasi dan tugas dan kewajiban tambang,” ungkap Samsun.
Ia menyadari bahwa langkah alih fungsi lahan pascatambang untuk tujuan wisata tidak boleh mengorbankan keamanan dan perpindahan lingkungan. Samsun menekankan bahwa meskipun potensi wisata pascatambang sangat menjanjikan, perusahaan tambang harus tetap bertanggung jawab terhadap proses reklamasi.
“Lokasi pasca tambang ini harus layak betul sebagai tempat pariwisata, jangan sampai memakan korban,” ujarnya.
“Kalau tempat wisata itu sudah layak dan aman, tentu saya dukung. Ini kan bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi Kalimantan Timur. Apalagi kalau dikelola dengan baik dan profesional, pasti akan banyak pengunjung yang datang,” tambah Samsun.
Politisi PDIP ini juga mengingatkan bahwa alih fungsi lahan tersebut tidak dapat dijadikan dalih bagi perusahaan tambang untuk menghindari kewajiban mereka terhadap negara.
“Saya mengapresiasi upaya pemerintah daerah dan sektor swasta yang telah mengembangkan beberapa tempat wisata berbasis tambang di Kalimantan Timur, seperti Danau Biru di Kutai Kartanegara dan Bukit Pelangi di Berau,” kata Samsun.
Ia berharap bahwa tempat-tempat wisata tersebut dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat dan menarik minat wisatawan.
“Ya tentu kalau sektor ekonomi kami tetap dukung ya. Yang terpenting memenuhi kaidah-kaidah dan undang-undang yang ada,” tandasnya.