Samarinda – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) berencana memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sejumlah proyek gedung baru di lingkup Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kaltim. Gedung-gedung yang akan dievaluasi adalah Kadrie Oening Tower, gedung Inspektorat Daerah Kaltim, dan Rumah Sakit (RS) Korpri.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sutomo Jabir, menjelaskan bahwa pertemuan dengan Dinas PUPR Kaltim ini bertujuan untuk menilai kelayakan pembangunan gedung-gedung tersebut. Ia menyatakan bahwa beberapa proyek ini dinilai tidak sesuai dengan standar yang seharusnya ada.
“Kami akan memanggil Dinas PUPR Kaltim untuk menjelaskan atau klarifikasi berbagai hal terkait gedung baru, seperti gedung Inspektorat Daerah, Kadrie Oening Tower, dan RS Korpri, dinilai tidak sesuai standar,” ungkap Sutomo Jabir di Gedung DPRD Kaltim, Rabu (8/11/2023).
Selain mengevaluasi kelayakan proyek-proyek tersebut, Komisi III DPRD Kaltim juga akan membahas sejumlah hal penting. Termasuk di antaranya adalah proyek-proyek yang sudah selesai dan yang masih berjalan di tahun 2023, serta rencana penggunaan gedung-gedung tersebut pada tahun 2024.
Sutomo Jabir, yang merupakan politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menegaskan bahwa pihaknya juga akan membahas klasifikasi pembangunan gedung yang baik dengan dinas terkait. Tujuannya adalah untuk mencegah adanya hasil pembangunan yang mengecewakan.
Sutomo juga menyoroti pentingnya melibatkan kontraktor lokal dalam proses pembangunan gedung baru di Pemprov Kaltim. Ia menekankan perlunya adanya Kerja Sama Operasi (KSO) antara kontraktor lokal dan non-lokal untuk pemberdayaan kontraktor lokal.
“Komisi III DPRD Kaltim berencana menanyakan persentase porsi yang diberikan kepada kontraktor lokal, mungkin melalui pola KSO,” ujarnya.
Tak hanya itu, Sutomo berjanji untuk memeriksa kualitas dan kelengkapan dari gedung-gedung baru milik Pemprov Kaltim. Sudah ada tinjauan sebelumnya yang dilakukan oleh Komisi III DPRD Kaltim terhadap gedung-gedung tersebut, dan hasilnya akan digunakan sebagai bahan evaluasi lebih lanjut.
“Sebagai tindak lanjut dari evaluasi ini, diharapkan pembangunan gedung baru di Pemprov Kaltim akan sesuai dengan rencana dan memenuhi standar yang telah ditetapkan, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” tandasnya.