Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Mimi Meriami BR Pane menghimbau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim agar tidak abai dengan segala kebutuhan pengembangan pendidikan pondok pesantren.
Politisi PPP ini menjelaskan, pondok pesantren dibawah kewenangan Kementerian Agama. Namun bukan berarti Pemprov Kaltim abai dengan segala kebutuhan untuk pengembangan pendidikan pondok pesantren.
“Kita ingin Pemprov bisa memfasilitasi penyelenggaraan dan pengelolaan pesantren,” ungkap Ketua Pansus Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren DPRD Kaltim ini.
Mimi pun berharap, ada beasiswa yang juga diberikan kepada para santri pondok pesantren, yang dialokasikan oleh Pemprov Kaltim di APBD Kaltim. Atau mendorong kontribusi perusahaan swasta untuk menyalurkan CSR untuk beasiswa pondok pesantren.
“Kita harapkan ada peran pemerintah dalam hal ini Pemprov Kaltim agar pondok pesantren di Kaltim bisa mendapatkan sentuhan anggaran,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan terkait pendidikan pondok pesantren banyak sekali aspirasi yang disampaikan kepadanya. Selain para santri yang membutuhkan beasiswa, para pengajar di pondok pesantren sebutnya juga memiliki kejelasan penghasilan.
“Banyak sekali aspirasi yang kita dapatkan dari pengelola pesantren, baik ustadz atau ustadzah itu memang kasihan sekali. Karena mereka dari sisi penghasilannya masih belum ada ketetapannya yang jelas,” tandasnya.