banner 728x250
Berita  

Masyarakat Lokal Menggugat: Tolak PHK Sepihak dan Tuntut Prioritas Tenaga Kerja Daerah

​SANGATTA – Gelombang keresahan melanda masyarakat lokal dan putra-putri daerah menyusul adanya kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang menimpa karyawan lokal. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap ketidakadilan yang dinilai kian meminggirkan warga asli di tengah potensi kekayaan tanah kelahiran sendiri.

​Perwakilan masyarakat menyatakan penolakan keras terhadap langkah efisiensi perusahaan yang menjadikan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sebagai alasan pembenaran untuk memutus mata pencaharian warga lokal. Menurut mereka, kebijakan pemerintah pusat maupun daerah seharusnya menjadi payung pelindung kesejahteraan rakyat di wilayah operasional, bukan instrumen yang menciptakan pengangguran baru.

​Ironi muncul ketika di satu sisi perusahaan merumahkan tenaga kerja lokal dengan dalih pengurangan kuota, namun di sisi lain diduga masih membuka pintu bagi mobilisasi tenaga kerja dari luar daerah (karyawan kiriman).

​”Ini bukan sekadar masalah pekerjaan, ini adalah masalah harga diri dan keberpihakan. Sangat menyakitkan melihat saudara kami dirumahkan, sementara tenaga kerja luar terus didatangkan,” ujar salah satu koordinator dalam pernyataan sikapnya.

​Dalam aksi tersebut, masyarakat lokal menyampaikan empat tuntutan tegas kepada pihak manajemen dan pemangku kebijakan:

​Hentikan PHK: Menuntut penghentian segera segala bentuk pemutusan hubungan kerja terhadap tenaga kerja lokal.

​Reaktivasi Karyawan: Meminta perusahaan mempekerjakan kembali warga lokal yang telah dirumahkan dengan alasan kendala RKAB.

​Prioritas Regulasi Daerah: Mendesak implementasi pemberdayaan masyarakat sekitar sesuai dengan amanat regulasi daerah yang berlaku.

​Audit Mobilisasi Tenaga Luar: Menuntut penghentian arus tenaga kerja luar daerah selama hak-hak dan ketersediaan lapangan kerja bagi warga lokal belum terpenuhi.

​Masyarakat menegaskan tidak akan tinggal diam dan menuntut transparansi penuh atas kebijakan ketenagakerjaan yang diambil. Mereka berharap pemerintah daerah dapat hadir sebagai mediator yang adil agar warga lokal tidak hanya menjadi penonton di tengah eksploitasi sumber daya alam di daerahnya sendiri.

​Pihak-pihak terkait diharapkan segera memberikan respons konkret guna menjaga kondusivitas wilayah dan memastikan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat lingkar tambang maupun industri.(*)