
Sangatta, pelitapost.com – Berdasarkan data dari Portal Data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kementerian Keuangan, Kabupaten Kutim menempati urutan pertama dalam realisasi belanja modal terendah di Kalimantan Timur. Hingga saat ini, realisasi belanja modal baru mencapai 3,09 persen sejak awal tahun 2023. Hal ini menjadi perhatian serius bagi DPRD Kutim mengingat pentingnya penyerapan anggaran dalam mendukung program prioritas pembangunan daerah.
Maka dari itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berencana melakukan rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas penyerapan anggaran pembangunan daerah. Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar, mengungkapkan bahwa rapat tersebut direncanakan akan dilaksanakan paling lambat pekan depan.
Asti Mazar menyatakan, “Penyerapan anggaran itu sendiri sebenarnya dari OPD terkait. Kami mau memanggil Dinas PU dan Perkim khususnya untuk menanyakan permasalahan yang terjadi.”
Dalam rapat tersebut, DPRD ingin mengetahui lebih lanjut tentang sebab dan kendala yang menghambat pelaksanaan program pembangunan daerah yang telah dijadwalkan melalui program multi years.
Menilik ke belakang, tahun sebelumnya Kabupaten Kutim juga menghadapi masalah penyerapan anggaran yang menyebabkan terjadinya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) pada tahun 2022. Asti Mazar mengingatkan Pemerintah Kabupaten Kutim agar tidak mengulangi kesalahan tersebut dan segera melakukan langkah-langkah peningkatan penyerapan anggaran.
“Kalau dilihat ini hampir sama dengan tahun lalu proses penyerapan anggaran, kita sudah ingatkan jangan sampai ada Silpa tahun ini,” tuturnya dengan tegas.
DPRD Kutim juga menyoroti perlunya perubahan sistem kerja dalam pelaksanaan program anggaran. Mengingat APBD Kutim tahun 2024 diproyeksikan mencapai angka yang besar, yakni Rp 8,1 Triliun, perlu adanya percepatan dalam eksekusi program pembangunan. “Kita punya anggaran cukup besar, tapi yang mengeksekusinya lambat kita pun turut dinilai masyarakat,” tambah Asti Mazar.
Pemanggilan terhadap OPD terkait diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menemukan solusi bagi permasalahan penyerapan anggaran di Kutai Timur. DPRD berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan bahwa pembangunan daerah dapat berjalan lancar dan efisien demi kesejahteraan masyarakat setempat.(ADV)