banner 728x250 banner 728x250
Berita  

UPT Jadi Korwil, Disdikbud Kutim Samakan Persepsi Melalui Rekonsiliasi Kesekretariatan

SAMARINDA – Belum lama ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Rekonsiliasi atau Sinkronisasi Kesekretariatan Disdikbud. Kegiatan dimaksud dibuka Seskab Kutim Rizali Hadi mewakili Bupati, di Room Emerald Floor 3 Hotel Mercure.

Kepala Disdikbud Kutim Mulyono melaporkan bahwa rapat rekonsiliasi ini diikuti sebanyak 18 Korwil dari perwakilan 18 kecamatan di Kutim ditambah satu dari Kepala SKB/PNF. Peserta ada 18 korwil ditabah 1 kepala Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) atau Pendidikan Non Formal (PNF). Dia menegaskan tujuan rapat ini untuk lebih mendekatkan koordinasi dan tupoksi para Korwil.

“Jadi kini UPT berubah menjadi Korwil yang mendukung kinerja program Disdikbud,” jelasnya.

Selanjutnya, dari rekonsiliasi ini turut membahas aturan Kepala Disdikbud Kutim tentang tupoksi Korwil dan kedua untuk menyamakan persepsi teknis baik itu tenaga SDM dan dalam operasional keuangan. Memantapkan fungsi Korwil agar lebih berkinerja baik dan terarah sesuai regulasi.

Sementara itu Seskab Kutim Rizali Hadi menegaskan kegiatan rekonsiliasi ini penting dilakukan. Mengingat ada perubahan struktur di dalam Disdikbud, yaitu terkait nomenklatur yang dulunya ada jabatan struktural di 18 kecamatan yakni unit pelaksana dinas (UPT). Sekarang dengan adanya Permenpan yang baru tidak ada lagi struktural di Disdikbud berupa UPT yang dulunya dijabat oleh pejabat eselon 4. Untuk itu, dengan adanya perubahan nomenklatur ini tentu Pemkab Kutim melalui Disdikbud melakukan penyesuaian-penyesuaian.

“Harapan kita dengan adanya ini tidak mengurangi makna dari keberadaan dari UPT yang kini berubah namanya menjadi koordinator wilayah (Korwil),” tegasnya didampingi Kepala Disdikbud Kutim Mulyono.

Rizali menambahkan, rekam Korwil tugasnya identik sama dengan UPT hanya posisinya baik dia sebagai pengawas atau kepala sekolah diberikan tugas tambahan untuk melaksanakan tugas yang dulunya sebagai UPT dan inilah yang perlu dilakukan penyesuaian

“Karena tugas di 18 kecamatan ini penting, mengingat juga target kinerja terutama pelaksanaan pendidikan ini, ya kita di Pemkab Kutim sangat masih berharap perubahan struktur ini tidak mengurangi apa yang sudah menjadi capaian target yang selama ini menjadi program prioritas atau rencana kerja (Renja) Disdikbud secara keseluruhan termasuk juga melakukan upaya pencapaian visi misi daerah yang berjumlah 5 poin yang harus dilakukan berkaitan dengan pendidikan,” urainya.

Selanjutnya untuk kesiapan Korwil ini juga harus tetap melakukan kegiatan yang sudah diatur dalam perubahan itu namun tidak begitu berpengaruh, akan tetapi ini menggenjot mental teman-teman di kecamatan sebagai Korwil untuk mempunyai semangat lebih baik.

Lebih jauh, Rizali mengutarakan dengan adanya pertemuan saat ini ada kesamaan persepsi. Diharapkan agar ke depan kinerja lebih optimal bisa tercapai. Tidak kalah penting, pemahaman Korwil ini Salah perpanjangan tangan dari Disdikbud untuk menginventarisir data data diperlukan terutama sarana dan prasarana infrastruktur. Berkaitan dengan teknologi agar benar benar terpelihara.

Kemudian dengan adanya kurikulum berkaitan dengan pendidikan harus dilaksanakan. Sebab kalau tidak ada perpanjangan tangan dari Disdikbud di wilayah kecamatan, tentunya akan mengalami kesulitan dalam pemenuhan terhadap SDM aparatur di tingkat kecamatan itu sendiri. Sinergi dan koordinasi mesti tetap berjalan sebagaimana fungsi UPT sebelumnya.(adv)