Sangatta, pelitapost.com – Warga RT 35 dan Dusun di Kelurahan Singa Geweh akecamatan Sangatta Selatan dapat dua kendaraan angkut sampah dari Ketua DPRD Joni. Kendaraan berupa motor roda tiga tersebut di serahkan pada Minggu (31/10/2022) sore.
“Bersyukur saya bisa membantu memberikan kendaraan roda tiga ini untuk keperluan lingkungan, Pengadaan kendaraan ini melalui aspirasi saya, harapannya bisa terbantu,” ungkapnya.
Dirinya berharap, dengan kendaraan tersebut masyarakat dan lingkungan di RT 35 terbantu dalam hal pengangkutan sampah.
Ia juga menargetkan, akan memberikan kendaraan angkut sampah turut menyasar di beberapa daerah, seperti Bengalon, Rantau Pulung dan beberapa wilayah lainnya.
“Hanya pengadaan kendaraan saja, tapi untuk operasional itu urusan masing-masing RT atau kelurahan. Teknisnya ada di sana,” tandasnya.(*)