Samarinda – DPRD Kaltim menggelar rapat koordinasi di Gedung DPRD Kaltim, Kamis (2/11/2023). Rakoor kali ini Komisi IV DPRD Kaltim bersama dengan Biro Hukum dan Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim.Pertemuan tersebut dipusatkan pada Rapat Finalisasi Pembahasan Draft Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati, yang didampingi oleh Rusman Ya’qub, menyatakan perlunya komitmen kuat dari pemangku kepentingan untuk menjadikan pelaksanaan pengarusutamaan gender lebih aktif dan efisien.
“Kami tengah melakukan finalisasi Draft Perubahan Perda Tentang Pengarusutamaan Gender.
Proses finalisasi ini mencakup konsiderasi hingga substansi pasal demi pasal,” ungkap Politisi Demokrat ini.Baginya, Pengarusutamaan gender dianggap sebagai strategi penting dalam mengatasi kesenjangan gender di berbagai sektor pembangunan.
Hasil pertemuan tersebut menghasilkan beberapa masukan penting yang harus diakomodir. Salah satunya adalah penyesuaian perda yang mengacu pada peraturan yang lebih tinggi dan pengurutan berdasarkan aturan terlama.
Hal ini diharapkan dapat mempermudah proses penyusunan ketika terjadi perubahan.Rapat koordinasi ini menunjukkan komitmen serius dari pihak-pihak terkait dalam memajukan isu pengarusutamaan gender sebagai salah satu fokus utama pembangunan daerah di Kalimantan Timur.
“Proses finalisasi draft perubahan perda ini menjadi langkah penting dalam memastikan kesetaraan gender di berbagai bidang pembangunan daerah,” tandasnya.