banner 728x250 banner 728x250
Kaltim  

Puji Setyawati Dorong Akselerasi Akreditasi RS dan Puskesmas

Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Puji Setyowati, mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim untuk mengakselerasi proses akreditasi seluruh rumah sakit dan puskesmas di wilayah tersebut. Menurutnya, akreditasi merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan untuk masyarakat.

Puji Setyowati menekankan perlunya sertifikasi dalam pelayanan dasar kesehatan. Hal ini tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan peralatan medis yang memadai tetapi juga dengan keberadaan tenaga kesehatan yang berkualitas.

“Pelayanan dasar itu harus punya sertifikasi, sehingga di dalam pelayanannya tidak hanya tersedia alat-alat yang cukup, tetapi juga sumber daya manusia yang mumpuni,” kata Puji di Samarinda.

Komisi IV DPRD Kaltim berkomitmen untuk memantau dan mendukung proses akreditasi, terutama di puskesmas sebagai fasilitas kesehatan yang dekat dengan masyarakat. Hal ini diharapkan dapat menghindari penumpukan pasien di rumah sakit.

“Puskesmas adalah fasilitas kesehatan yang terdekat dengan masyarakat, sehingga akreditasi itu penting dalam peningkatan pelayanannya. Jadi, tidak terjadi penumpukan di rumah sakit,” ujarnya.

Puji Setyowati juga mengakui ketidakmerataan sumber daya manusia di bidang kesehatan di Kaltim, terutama dalam hal kekurangan dokter spesialis di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar. Untuk mengatasi masalah ini, ia mendorong pemerintah untuk menyediakan fasilitas dan insentif yang memadai sehingga dokter spesialis mau bertugas di wilayah 3T.

“Kami harus dorong bagaimana dokter-dokter spesialis ini juga mau di rumah pelayanan-pelayanan dasar yang ada di wilayah 3T. Kalau pemerintah menyiapkan fasilitas dan insentif yang memadai, saya pikir itu akan memotivasi mereka,” tuturnya.

Pemerintah Provinsi Kaltim memiliki dana besar untuk pengembangan kesehatan, dan Puji Setyowati menekankan perlunya perencanaan menyeluruh, termasuk infrastruktur, tenaga medis, serta insentif bagi tenaga ahli dan dokter spesialis.

“Jangan sampai ada orang mengeluh untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” katanya.

Selain itu, masalah pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan juga menjadi perhatian. Setelah adanya keluhan dari masyarakat terkait pelayanan BPJS selama pandemi COVID-19, Komisi IV DPRD Kaltim akan memfokuskan perhatiannya pada masalah ini setelah Januari.

Dinkes Provinsi Kaltim telah memulai survei akreditasi pada empat puskesmas untuk memastikan mutu pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat. Proses akreditasi ini dilakukan oleh lembaga independen yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan untuk menilai apakah puskesmas telah memenuhi standar kualitas pelayanan kesehatan yang nasional.

“Survei akreditasi itu dilakukan oleh lembaga independen, yaitu lembaga penyelenggara akreditasi jumlahnya ada 13 lembaga yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan guna menilai apakah Puskesmas sudah bermutu dan sesuai standar,” kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kaltim dr Ronny Setiawati di Samarinda.