Samarinda – Peristiwa terbakarnya salah satu Pertamini di Jalan PM Noor, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara pada tanggal 16 Oktober 2023 telah memicu respons beragam dari berbagai kalangan. Kejadian tersebut mengungkapkan kekhawatiran atas kurangnya jaminan keamanan dan keselamatan terkait Pertamini yang semakin menjamur di Kota Samarinda.
Walikota Samarinda, Andi Harun merespons dengan komitmen untuk segera mengenalkan regulasi baru yang berkaitan dengan Pertamini di Kota Samarinda. Tindakan ini ditujukan untuk menertibkan Pertamini yang telah menjamur dan mulai menimbulkan berbagai permasalahan.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sutomo Jabir, menyambut positif langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota Samarinda. Ia menganggap regulasi baru ini sebagai solusi terbaik dalam mengatasi permasalahan yang muncul akibat Pertamini.
Pertamini, meskipun memberikan solusi untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), sering kali dianggap melanggar prosedur keselamatan berlalu lintas. Beberapa kendaraan terpaksa berhenti di pinggir jalan untuk mengisi bahan bakar di Pertamini, meskipun di tempat tersebut terdapat tanda larangan berhenti.
“Karena di satu sisi membantu saat SPBU antri panjang. Saya pikir mudahan pemkot sudah memikirkan bagaimana solusinya. Prinsipnya saya mendukung,” ungkapnya, Rabu (1/11/2023).
Selain itu, beberapa Pertamini dipasang dekat dengan toko kelontong, menghilangkan jarak aman dalam kasus kebakaran atau kecelakaan lainnya. Hal ini menjadi sumber kekhawatiran bagi politikus fraksi PKB tersebut.
“Karena banyak yang tidak sesuai dengan tempatnya. Selain mengganggu kenyamanan kasihan masyarakat,” ungkapnya.
Sutomo Jabir berharap dengan tindakan tegas yang diambil oleh Pemkot Samarinda, Pertamini ke depannya tidak akan lagi menimbulkan korban dan dapat menjaga ketertiban, baik dalam mematuhi peraturan lalu lintas maupun dalam pengisian bahan bakar. Langkah-langkah regulasi yang dijanjikan oleh Walikota Andi Harun diharapkan dapat memberikan solusi yang memadai dalam mengatasi masalah tersebut.