banner 728x250 banner 728x250
Berita  

Pemkab Kutim Gelar Bimtek Atasi Sengketa Dan Konflik Pertanahan

SAMARINDA, pelitapost.com – Pemkab Kutim melalui Bagian Tata Pemerintahan melakukan gerak cepat dalam penanganan serta bagaimana melaksanakan regulasi yang baik sesuai hukum yang berlaku, dalam mengatasi sengketa dan konflik pertanahan. Untuk itu digelarlah, Bagian Pemerintahan Setkab Kutim bekerja sama dengan Smart Academy menggelar kegiatan bimtek yang dipusatkan di area Ballroom Harris Hotel pada 8-11 November 2022.

Dalam siaran pers yang diterima Pro Kutim, Kabag Pemerintahan Setkab Kutim Trisno menegaskan bahwa kegiatan bimtek ini diikuti sebanyak 159 peserta. Terdiri dari para aparatur dari desa, kecamatan hingga kelurahan se-Kutim. Materi pendalaman pelajaran dilakukan selama dua hari dengan waktu 16 jam per hari.

“Menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Kaltim, KPHP IV Samarinda dan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kutim,” kata Trisno.

Tujuan bimtek ini memberikan pembekalan keterampilan aparatur, terkait penanganan sengketa konflik pertanahan. Sekaligus dapat melihat penyusunan standar mekanisme dan konflik pertanahan yang sifatnya adalah konsultasi publik. Sesuai rancangan perbup tentang standar mekanisme penanganan sengketa dan konflik pertanahan diusulkan melalui Bagian Hukum Setkab Kutim.

“Hasilnya ketika regulasi sudah disahkan tidak terjadi hambatan di dalam pelaksanaannya. Kemudian sudah dikonsultasi publik dan selanjutnya dapat menyamakan pemahaman persepsi dari tingkat desa hingga kabupaten,” bebernya.

Selanjutnya, dalam penanganan konflik ini sudah berdasarkan kajian analisa dan kreativitas masing-masing aparatur desa hingga kabupaten.

“Jadi harapannya dari desa dan kecamatan bisa bekerja satu visi dan terintegrasi dalam jalur komando yang tegas dalam mendukung suksesi program kerja bupati dan wabup,” tutupnya. (*)