banner 728x250 banner 728x250

Pembangunan Kantor Desa Segoi Makmur Dimulai, Bupati Kutim Letakkan Batu Pertama

LONG MESANGAT – Program pembangunan Kantor Desa Segoi Makmur, Kecamatan Long Mesangat dimulai Rabu (6/9/2023). Peletakkan batu pertama oleh Bupati Kutai Timur (Kutim) H Ardiansyah Sulaiman menandai dimulainya pembangunan pusat pemerintahan di Long Mesangat tersebut. Agenda ini menjadi awal kegiatan kunjungan kerja (Kunker) Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman di Kecamatan Long Mesangat.

Setelah melakukan peletakan batu pertama, Bupati Ardiansyah bersama rombongan menghadiri diskusi tentang bantuan keuangan (bankeu) khusus RT bersama kepala desa, BPD dan Ketua RT se-Kecamatan Long Mesangat di Gedung Serbaguna (GSG) Desa Segoi Makmur. Turut hadir mendampingi Bupati Kutim yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim Yuriansyah, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kutim Dyah Ratnaningrum, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kutim Darsafani, Camat Long Mesangat Rafichin, Forkopimcam dan Kepala Desa se-Kecamatan Long Mesangat.

Kepala Desa Segoi Makmur Syakir mengucapkan terima kasih kepada Bupati Ardiansyah bersama rombongan atas kesediaannya untuk hadir melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Desa Segoi Makmur. Sekaligus diskusi dan silaturahmi bersama para Ketua RT dan Kepala Desa se-Kecamatan Long Mesangat.

“Atas nama Pemerintah Desa Segoi Makmur mengucapkan terima kasih atas pembangunan kantor desa kami. Harapannya kantor ini bisa cepat selesai sehingga pelayanan terhadap masyarakat lebih maksimal lagi,” katanya.

Selain itu dia juga melaporkan kondisi jalan penghubung antar Desa Segoi Makmur. Yaitu jalan ke Desa Sika Makmur maupun jalan poros ke Busang Yang kondisi jembatannya sekarang ini rusak. Dia berharap infrastruktur tersebut diperbaiki, karena menjadi akses utama mobilitas masyarakat.

Pada kesempatan itu, Bupati Ardiansyah menyampaikan, perlahan tapi pasti pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Kutim akan terus dilakukan. Selain itu, terkait dengan program-program desa dan RT, pemerintah daerah telah mengeluarkan peraturan bupati (Perbup). Demi meningkatkan kinerja kepala desa, aparatur desa, BPD dan Ketua RT dengan menaikkan insentifnya berlaku mulai tahun 2023 ini.

“Perintahnya segera kepada saudara-saudara kepala desa untuk membuat APBDes-nya tentang insentif ini. Karena anggarannya ada di Alokasi Dana Desa (ADD),” katanya.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa dalam aturan perundang-undangan yang ada di Indonesia, pengelolaan keuangan hanya sampai tingkat desa. Sehingga kebijakan bantuan keuangan desa yang sudah terarah dikelola oleh desa dan arahannya untuk kegiatan RT.

“Anggaran Rp 50 juta per RT ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur di RT sebanyak Rp 40 juta dan Rp 10 jutanya digunakan untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) berupa pelatihan dan sebagainya,” ucapnya.

Sementara itu, Camat Long Mesangat Rafichin menjelaskan maksud dan tujuan diadakannya diskusi tentang Bankeu Khusus RT bersama kepala desa, BPD, dan Ketua RT se-Kecamatan Long Mesangat adalah untuk memberikan pemahaman terkait aturan penggunaan dana RT 50 tersebut. Menurutnya ada beberapa RT yang mungkin belum tepat memahami, bagaimana menggunakan dana RT ini. Sehingga terjadi perbedaan pendapat.

“Selain itu, dalam diskusi ini juga akan disampaikan keberhasilan RT dalam merealisasikan anggaran Rp 50 juta tersebut,” jelasnya.