Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, mengekspresikan dukungannya untuk keterlibatan Kalimantan Timur (Kaltim) dalam proyek Ibu Kota Nusantara (IKN). Proyek ini berfokus pada pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kabupaten Kutai Kertanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, namun telah menimbulkan berbagai kontroversi.
Politisi Partai Golkar, mengungkapkan bahwa meskipun proyek IKN adalah inisiatif pemerintah pusat, banyak di kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur yang merasa “tidak dilibatkan” dalam prosesnya.
“Suka tidak suka, diakui atau tidak, IKN ini adalah proyek pemerintah pusat. Dalam beberapa pertemuan terkait kebijakan IKN, memang kami merasa tidak dilibatkan,” ungkapnya.
Namun, Nidya Listiyono tetap menyuarakan aspirasi agar deputi di pemerintahan IKN diisi oleh individu dari Kalimantan Timur. Dia telah berkomunikasi dengan Alimuddin, yang merupakan salah satu deputi terkait IKN, dengan harapan agar Kaltim dapat lebih terlibat, terutama dalam sektor pemerintahan dan DPRD.
Nidya menjelaskan bahwa IKN adalah wilayah dengan otonomi daerah sendiri, sebagaimana Daerah Khusus Kota (DKI) Jakarta, Daerah Istimewa Aceh, dan Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki perangkat tersendiri.
Menurutnya, IKN berdiri di tanah Kalimantan Timur, dan banyak upaya telah dilakukan untuk memastikan keterlibatan aktif Kaltim dalam proyek ini, seperti persiapan SDM dengan sertifikasi, serta pembukaan investasi pembangunan seperti smelter dan kobexindo di sekitar IKN.
Lebih lanjut, Nidya Listiyono, Ketua Dewan Pengurus Daerah Ikatan Paguyuban Keluarga Tanah Jawi (DPD Ikaparti) Kota Samarinda, juga menekankan pentingnya hilirisasi dalam proses IKN.
“Tujuannya agar produksi tidak hanya mengambil bahan baku di Kaltim, tetapi juga memproduksi di wilayah tersebut, sehingga dapat memberikan peluang kerja kepada masyarakat lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi setempat,” tandasnya.