Sangatta, pelitapost.com – Sesuai Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor: 100.1.4.2/05/B.POD.II/2023. Tentang Pengangkatan dan Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kutai Timur(Kutim), M.Amin resmi diambil sumpah oleh Ketua DPRD Kutim H.Joni.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kutim, Jumat, 10/03/2023, dihadiri oleh wakil Bupati perwakilan Pemerintah Kutim, Unsur Forkopimda dan sejumlah OPD serta 21 anggota DPRD Kutim.
Meskipun sempat molor dari waktu yang dijadwalkan M. Amin bersyukur acara pelantikan dan pengambilan sumpah berjalan lancar.
“Puji syukur Alhamdulillah hari ini acara berjalan lancar, Insya Allah akan segera bekerja sesuai aturan dan tupoksi anggota DPRD, apa yang menjadi kebutuhan masyarakat seperti fasilitas umum,akan menjadi prioritas” ujarnya kepada awak media sesaat selesai dikukuhkan
Menantu mantan kepala desa Sangatta Utara ini (H.Kasmo) tidak lupa memberikan apresiasi kepada yang telah membantu sehingga proses PAW ini berjalan lancar
“Kepada unsur pimpinan DPP,DPW dan DPC partai Demokrat terima kasih atas dukungan dan bimbingannya sehingga proses PAW ini berjalan lancar,termasuk Gubernur Kaltim Isran Noor”sebutnya.
Selain itu memet sapaan akrab M.Amin juga tidak lupa memberikan ucapat terima kasih kepada KPU Kutim
“Untuk KPU terima kasih atas kesediannya memproses dengan baik PAW ini dan juga anggota dewan yang telah hadir terima kasih banyak atas supportnya” ucap amin
Ketika ditanya apakah akan maju kembali pada pemilihan legialatif 2024, Amin menegaskan akan kembali bertarung
“Insya Allah akan maju kembali pada pileg 2024, agar bisa tetap menjaga dan melanjutkan amanah masyarakat”tutupnya
Perlu diketahui bahwa Proses PAW ini dilakukan setelah Yulianus Palangiran mengundurkan beberapa bulan lalu dari keanggotaan DPRD Kutim.(*)