banner 728x250 banner 728x250
Kaltim  

Komisi II DPRD Kaltim Fasilitasi FPPPKLB Selesaikan Masalah Status Perumahan Kopri

Suasana RDP Komisi II DPRD Kaltim bersama warga perumahan Korpri
Suasana RDP Komisi II DPRD Kaltim bersama warga perumahan Korpri

Samarinda – Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang signifikan bersama Forum Perempuan Peduli Perumahan Korpri Loa Bakung (FPPPKLB) di Gedung E Sekretariat DPRD Kaltim.

RDP ini bertujuan untuk membahas perubahan status lahan perumahan Korpri dari Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).

Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Anggota Komisi II, Sapto Setyo Pramono, didampingi oleh Masykur Sarmian dan A. Komariah. Hadir mendampingi Komisi II, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Fahmi Prima Laksana, Kepala Biro Hukum Setda Kaltim, Suparmi, dan Gede Eka dari Kejaksaan Tinggi Kaltim.

Sapto mengatakan pihaknya meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bersurat secara resmi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait permasalahan tanah Loa Bakung yang hampir sudah 30 tahun tak kunjung terselesaikan.

“Solusi yang diperlukan harus jelas dan resmi. Kami perlu mengetahui apa yang perlu dilakukan untuk mengatasi masalah ini, baik yang manis maupun yang pahit,” ungkap Sapto kepada awak media usai RDP.

Sementara itu, FPPPKLB berkomitmen untuk menjalin kerja sama dengan pemerintah dan akan mengirimkan tiga perwakilan dalam konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kami juga siap menerima keputusan yang dikeluarkan Kemendagri,” ujar Politisi Golkar ini.

Selain itu, dalam rangka memaksimalkan dan memastikan kesepakatan nantinya ketika mengunjungi dan berkonsultasi dengan Kemendagri akan membawa tiga perwakilan. Namun ia meminta agar apapun keputusan yang disampaikan oleh Kemendagri harus diterima.

“Tidak bisa juga kita memaksakan kehendak yang memang bukan kewenangan kita. Jadi apapun juga ya resiko harus disampaikan dan harus diterima bahkan tadi kita bersepakat juga masalah akomodasi dan transportasi kami yang bantu. Yakni saya, Pak Maskur, Bu Komariah dan pihak BPKD,” tuturnya.

Menurutnya langkah tersebut merupakan upaya memaksimalkan kinerja, sehingga masyarakat tidak beranggapan Pemprov dan DPRD Kaltim tidak peduli terhadap aspirasi warganya.

“Ini yang penting. Artinya kami dengan secara pribadi dengan uang pribadi memfasilitasi yang seyogyanya memang tidak ada anggaran. Makanya dengan adanya kepedulian ini tidak ada kata-kata lagi, tapi kalo ada omongan yang tidak baik perihal masalah yang tidak baik biarkanlah yang penting kami berniat baik,” terangnya.

“Kami siap menerima risiko apapun dan bahkan sudah merencanakan masalah akomodasi dan transportasi untuk memfasilitasi perjalanan kami,” ujar Sapto.