banner 728x250
Berita  

Ketua GPM Kaltim Soroti Rentetan Kecelakaan Maut di PT KPC: “Nyawa Manusia Tak Sebanding Harga Batu Bara!”

Bung Siraj Ketua DPD GPM KALTIM

​SANGATTA — Ketua DPD Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kalimantan Timur, Bung Siraj, menyoroti tajam sistem keselamatan kerja di PT Kaltim Prima Coal (KPC). Hal ini merespons kembali terjadinya kecelakaan kerja fatal (fatality accident) yang merenggut nyawa seorang operator alat berat di area tambang Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, pada Jumat dini hari (29/5/2026).

​Bung Siraj menilai, manajemen salah satu produsen batu bara terbesar di dunia tersebut terkesan melakukan pembiaran terhadap keselamatan para pekerja. Pasalnya, insiden mematikan ini merupakan yang ketiga kalinya terjadi dalam kurun waktu kurang dari enam bulan di lingkungan operasional PT KPC sepanjang tahun 2026.

​”Pihak PT Kaltim Prima Coal harus bertanggung jawab penuh atas kematian karyawan tersebut. Ini urusan nyawa manusia, dan nilainya sama sekali tidak sebanding dengan harga batu bara yang dikeruk selama ini. Kalau begini terus, ini namanya pembiaran dan tidak boleh didiamkan,” cetus Bung Siraj dengan nada geram.

​Dalam sorotannya, Bung Siraj juga menuntut tindakan konkret dari pihak manajemen PT KPC serta pemerintah daerah untuk menjatuhkan sanksi berat kepada subkontraktor yang terlibat langsung dalam insiden terbaru ini.

​Berdasarkan memorandum internal PT KPC dengan nomor Ref. M440/KTT-HI/V/26, korban diketahui bernama Viki Alpiansyah (I/D: Z115339), seorang operator alat berat dari PT Borneo Prima Jasa yang merupakan labor supply di bawah Departemen Bintang, Divisi Mining Operation PT KPC.

​Kronologi resmi menunjukkan bahwa insiden tragis itu terjadi sekitar pukul 01.28 WITA di Dumping Point Seluang. Saat itu, Dump Truck CAT789 dengan nomor unit T725 yang sedang bergerak mundur untuk membuang muatan overburden (tanah penutup) tiba-tiba terperosok. Akibatnya, bagian depan truk terangkat dan muatannya tumpah ke belakang.

​Dalam situasi panik tersebut, korban keluar menuju depan kabin, berdiri di atas housing air cleaner, lalu melompat untuk menyelamatkan diri. Namun nahas, setelah muatan truk habis terbuang, bagian depan truk kembali turun dengan cepat ke posisi semula, membuat ban nomor #1 (depan kiri) langsung menimpa korban hingga meninggal dunia di tempat.

​”Kami mengutuk keras insiden yang menewaskan Saudara Viki Alpiansyah. Kami menuntut agar subkontraktor PT Borneo Prima Jasa segera dibubarkan dan diberhentikan! Ini masalah nyawa yang tidak bisa ditoleransi lagi. Perusahaan tersebut tidak boleh lagi diberikan izin beroperasi di seluruh lingkungan Kalimantan,” tegas Bung Siraj.

​Sebagai bentuk kritik atas lemahnya pengawasan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di PT KPC, GPM Kaltim membeberkan rentetan kecelakaan maut yang terjadi sepanjang tahun 2026 ini

​10 Januari 2026 Kecelakaan maut saat mobil karyawan terperosok masuk ke dalam kolam tambang pada malam hari, mengakibatkan satu orang karyawan tewas.

​28 Januari 2026 Insiden tabrakan di area operasional yang melibatkan bus milik PT KPC dengan sepeda motor, menyebabkan pengendara motor berinisial A (25) meninggal seketika di tempat kejadian.

​29 Mei 2026 Insiden terbaru di Dumping Point Seluang yang menewaskan Viki Alpiansyah akibat tertimpa ban depan truk yang anjlok pasca-terperosok.

​Bung Siraj menegaskan bahwa GPM Kaltim akan terus mengawal kasus ini hingga ada investigasi menyeluruh dan tindakan tegas secara hukum maupun operasional. Menurutnya, profit besar perusahaan sama sekali tidak boleh mengorbankan keselamatan dan nyawa para pekerja.(Srj)