banner 728x250 banner 728x250

Disdukcapil Kutim Terus Gencarkan Layanan Perekaman KTP-el Bagi Pemilih Pemula Jelang Pemilu Serentak 2024 Mendatang

SANGATTA, pelitapost.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutim terus menggencarkan layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi pemilih pemula. Guna mengejar capaian target pendataan jelang Pemilu Serentak 2024 mendatang. Sebab pada 2024, Indonesia bakal menggelar pesta demokrasi, yakni pemilihan legislatif, pemilihan Presiden dan Wakil Presiden hingga pemilihan kepala daerah. Jelang pemilu tentunya juga akan ada dinamika jumlah pemilih. Salah satu yang membuat perubahan di data tersebut adalah pemilih pemula.

“Untuk usia 15 hingga 17 tahun, masyarakat cukup membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) saja dan langsung bisa dicetak (e-KTP). Bagi yang berumur 15 dan 16 tahun akan diberikan apabila yang bersangkutan sudah memasuki usai 17 tahun,” ucap Kepala Bidang Layanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Muhammad Syarif mewakili Kepala Disdukcapil, belum lama ini.

Syarif begitu biasa ia dipanggil, menjelaskan pelayanan ini merupakan bagian dari upaya untuk pemenuhan hak konstitusi bagi masyarakat. Selain itu, warga juga bisa mendapatkan layanan lain. Seperti perbaikan data kependudukan hingga keterangan pindah. Warga juga diarahkan untuk ke layanan online (www.disdukcapil.go.digital ).

“Selain itu sekarang dokumen selain KTP sudah bisa dicetak secara mandiri oleh masyarakat,” kata Syarif menjelaskan pelayanan terkini instansinya. (*)