
Sangatta, pelitapost.com –Hasil rapat bersama pemerintah Kutai Timur (Kutim), yang dihadiri wakil bupati Kutim Kasmidi Bulang dan Dispora Kutim dan pengurus Cabang Olahraga (Cabor) menyepakati untuk Pemerima rewerd harus menandatangani surat pernyataan untuk tetap membela kutim pada event-event selanjutnya.jika tidak menandatangani rewerd tidak di berikan bonus rewerd
Hal Ini dilakukan untuk mengantisipasi atlet yang bersangkutan untuk berpindah mewakili daerah lain.
Wakil bupati Kutim Kasmidi Bulang mengatakan bahwa atlet yang sudah menandatangani surat pernyataan akan mengikat atlet tersebut, jangan setelah di berikan bonus, karena sudah punya nama, beralih ke daerah lain.

“Kita setengah mati menjadikan atlet tersebut, setelah punya nama karena meraih medali, saat dibutuhkan ternyata membela daerah lain
Lebih lanjut ketua PASI Kaltim ini mengatakan bahwa ini dilakukan demi Kutim (mengikat atlet dengan surat pernyataan), bukan kepentingan pribadi
Mengikat pemain ini dilakukan untuk Kutim, bukan kepentingan pribadi,Ujar Kasmidi saat memberikan arahan kepada Cabor-cabor penerima bonus, di Cafe Gautama Jl H.Masdar Sangatta Utara, Kamis,14 Juli 2023.
Ketua ASKAB PSSI Kutim ini juga menjelaskan, bahwa anggaran untuk Bonus sekitar 17 Milyar
“Anggaran bonus ini tidak sedikit, kita siapkan 17 Milyar, bukti keseriusan pemerintah dalam pembinaan olahraga di Kutim”terang Kasmidi
Senada dengan Kadispora Kutim Basrie, bahwa pemberian bonus akan dilakukan ketika menandatangani surat pernyataan
Ketua KONI Kutim Rudi Hartono pun menyampaikan hal yang sama bahwa siapa pun yang telah mengisi surat pernyataan,maka bonus segera akan ditransfer kepada atlet yang bersangkutan
Sebagai informasi tambahan bahwa seminggu setelah draf pernyataan diberikan, akan dilakukan penyerahan bonus secara simbolis. Berkas surat pernyataan akan diverifikasi oleh Dispora Kutim oleh karena itu diwajibkan melampirkan foto KTP.(*)