Sangatta, pelitapost.com – Anggota DPRD Kutim Basti Sangga Langi Menggelar Reses dibRt. 42 dan 52 di Jalan Poros Dayung Kelurahan Teluk Lingga Kecamatan Sangatta Utara Minggu (20/11/2022).
Dalam kesempatan reses tersebut masuarakat mengeluhkan lebih pada pembangunan infrastruktur drainase serta semenisasi beberapa ruas jalan serta pembangunan musholla dan mesjid kampung setempat.
Yang kami perlukan drainase pak, karena kalau hujan 30 menit saja, kami tidak bisa membedakan mana parit air mana jalan,” kata salah seorang warga RT. 42 dalam kegiatan tersebut.
Basti menerangkan, bahwa pembangunan drainase di Kelurahan Teluk Lingga menjadi prioritas Pemkab Kutim bersama DPRD.
Rencana awalnya kalau pembangunan tersebut sudah di usulkan masukan pada anggaran perubahan APBD Kutim 2022, tapib karena bertabrakan dengan regulasi pemerintah pusat, pengerjaan infrastruktur ini di geser ke tahun depan (2023) dengan anggaran sebesar Rp 35 miliar melalui metode multi year.
Jadi tahun depan sudah mulai dikerjakan,” ujarnya kepada masyarakat.
Kalau untuk semenisasi jalan di RT 35, ia menjekaskan akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk bisa dianggarkan pada APBD perubahan tahun depan.
“Untuk murni sudah tidak bisa lagi kita ajukan, nanti dianggaran perubahaan baru akan di usulkan,” ujarnya.
Dan untuk rencana pembangunan musholla di wilayah tersebut diatas lahan yang dihibahkan oleh salah seorang warga. Dirinya meminta agar penghibah tersebut dicantumkan diatas surat resmi kemudian digabungkan dalam proposal yang diajukan ke DPRD Kutim.
“Saya tunggu proposalnya, selanjutnya saya akan lanjutkan ke pemerintah akan usulan ini,” ungkapnya.
Ia menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas antusias masyarakat dalam kegiatan reses. Ia memastikan akan melanjutkan usulan-usulan warga ke Ketua DPRD dan Pemkab Kutim untuk bisa direalisasikan.
Saya akan sampaikan usulan ini ke Ketua DPRD dan pemerintah untuk bisa direalisasikan,” pungkasnya.(*)