banner 728x250
Berita  

Target 200 Unit, Perkim Kutim Maksimalkan Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Warga

Pelitapost.COM SANGATTA – Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menargetkan sekitar 200 unit rumah masyarakat berpenghasilan rendah mendapat pembangunan dan rehabilitasi pada tahun ini. Program tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup warga serta memperluas akses terhadap hunian layak.

Kepala Dinas Perkim Kutim, H. Ahmad Iip Makruf, mengungkapkan bahwa pada tahun sebelumnya pemerintah banyak fokus pada pembangunan rumah baru dengan capaian 100–200 unit. Namun untuk tahun ini, Perkim memperluas intervensi melalui program perbaikan rumah tidak layak huni agar lebih banyak keluarga yang memperoleh bantuan.

“Selain pembangunan baru, tahun ini juga ada skema perbaikan rumah. Nilai bantuannya kami tetapkan sekitar Rp 60 juta per unit agar hasilnya tidak tanggung dan rumah benar-benar layak,” jelas Iip.

Untuk pembangunan baru, Perkim menerapkan prototipe standar dengan nilai sekitar Rp 115 juta. Skema ini dianggap efektif karena memberikan kualitas bangunan yang seragam, sehingga mempermudah penerapan di berbagai wilayah, termasuk pelosok daerah.

Lebih lanjut, Iip menegaskan mekanisme penetapan penerima bantuan dilakukan secara berjenjang dan tidak ditentukan sepihak. Usulan dimulai dari RT, kemudian diverifikasi oleh pihak kecamatan dan tim Perkim sebelum diputuskan sebagai penerima. “Ada proses verifikasi lapangan agar bantuan tepat sasaran dan menyentuh warga yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.

Dengan berjalannya program rehabilitasi dan pembangunan ini, pemerintah berharap dapat mempercepat pemerataan kualitas permukiman serta mengurangi kawasan kumuh di Kutai Timur. Program ini sekaligus menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang aman, sehat, dan layak. (adv/PostRJ)