banner 728x250
Berita  

PD IPPAT Kutim Resmi Terbentuk, Sulastin Sampaikan Selamat

PD IPPAT Kutim Resmi Terbentuk, Sulastin Sampaikan Selamat
PD IPPAT Kutim Resmi Terbentuk, Sulastin Sampaikan Selamat

(Kutim) – Diiringi tarian tradisional yang menyambut hangat para tamu undangan, Konferensi Daerah Luar Biasa Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) resmi digelar. Kegiatan di Hotel Royal Victoria Sangatta, pada Sabtu (30/11/2024), mengusung tema besar yakni “IPPAT Kutim Bisa” dan ini menandai tonggak penting berdirinya Pengurus Daerah (PD) IPPAT Kutai Timur (Kutim).

Acara dibuka oleh Staf Ahli Bupati Kutim Bidang Perekonomian Pembangunan dan Keuangan, Hj Sulastin menyampaikan apresiasi atas perjuangan seluruh pihak yang terlibat hingga berdirinya PD IPPAT Kutim. “PPAT adalah pahlawan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkapnya.

Ia berharap IPPAT terus bersinergi dengan Pemkab Kutim untuk memastikan kepastian hukum dan tata kelola pertanahan yang lebih baik, demi kesejahteraan masyarakat dan mendukung peluang investasi di daerah.

Harapan besar juga datang dari Sulastin yang menyebut IPPAT sebagai mitra penting dalam mendukung peningkatan PAD melalui BPHTB. Ia mengingatkan pentingnya audiensi PD IPPAT Kutim dengan Bupati untuk memastikan peran mereka diakui dan diintegrasikan dalam sistem tata kelola pertanahan daerah.

“Dukungan IPPAT akan sangat berarti untuk menyelesaikan berbagai kendala pertanahan, seperti tumpang tindih lahan, yang selama ini menjadi tantangan besar di Kutim,” kata Sulastin.

Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) IPPAT Maria Astuti, dalam sambutannya menggarisbawahi pentingnya peran IPPAT dalam pembangunan daerah.

“IPPAT harus menjadi mitra strategis pemerintah, khususnya Pemkab Kutim, terutama dalam legalisasi dokumen pertanahan,” ujar Maria.

Ia juga menekankan perlunya kerja sama erat dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk meningkatkan validasi data penduduk. Maria menyampaikan harapannya agar proses pembayaran pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dapat lebih sederhana.

“Istilahnya, kalau bisa dipermudah, untuk apa dipersulit? Semua demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Acara puncak dari konferensi ini adalah pelantikan dan pengukuhan 12 pengurus baru PD IPPAT Kutim, yang dipilih melalui mekanisme demokratis.

Dengan berdirinya PD IPPAT Kutim, harapan baru membuncah. Tidak hanya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengelolaan pertanahan yang lebih baik. Hari ini menjadi tonggak sejarah bagi IPPAT Kutim, sebuah langkah besar menuju masa depan yang lebih cerah bagi masyarakat dan daerah. (adv/ni/ai)