Sangat, pelitapost.com – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Arfan mengakui jika alokasi anggaran untuk Alokasi Dana Desa (ADD) sudah susuai, yakni 10 persen dari APBD.
“Jadi kalau ditanya apakah sudah 10 persen dari APBD, sesuai dengan aturan, itu sudah sesuai, karena diakumulasi dengan Pokir,” kata Arfan kepada sejumlah awak media belum lama ini
Karena, jika tidak dibatasi , maka dengan pokir DPRD bisa anggaran masuk sebuah desa itu bisa melebihi. Namun itu tidak bisa dilakukan karena APBD itu sudah jelas takarannya, termasuk anggaran masuk desa jelas alokasinya. Tapi untuk Pokir DPRD, diakui memang terukur, tidak berpengaruh signifikan pada porsi anggaran 10 persen yang masuk ke desa itu, karena banyak juga masuk di Perkim.
Ini berbeda dengan pernyataan anggota DPRD Kutim Faizal Rachman. Menurutnya, jika merujuk pada anggaran dana desa tahun anggaran 2023, maka masih ada kemungkinan usulan kenaikan gaji RT dan perangkat desa lainnya naik .
“2023 ADD kita berapa, tadi saya cek 184 miliar, apakah itu sudah masuk hitungan 10 persen, kan belum. Kalau belum berarti sudah memungkinkan kalau ada forum RT meminta kenaikan gaji, itu bisa masuk akal,”Kata Faizal , menanggapi kemungkinan permintaan gaji RT naik, dimana gaji RT ini masuk dalam komponen ADD.
“Kan permendagri selalu menyebutkan Kesehatan 10 persen, Pendidikan 20 persen, Alokasi Dana Desa 10 persen. Tahun ini ADD belum sampai 10 persen dari APBD yang nilainya Rp5,9 triliun ,” jelasnya. (ADV)