Sangatta, pelitapost.com – Wakil Ketua DPRD Kutim Arfan mengatakan Pola pengadaan barang untuk membantu masyarakat paska covid -19 berbeda dengan sekarang. Sebab Sistem informasi pemerintah daerah (SIPD), sudah menolak pengadaaan barang seperti pengadaan tandon, majelis taklim dan berbagai usulan lainnya yang dianggap tidak prioritas. Sehingga DPRD, saat turun ke masyarakat, bisa langsung sampaikan ke masyarakat, bahwa usulan seperti itu, sudah tidak diakomodir lagi.
“Usulan masyarakat sekarang ini, berbeda dengan saat covid. Tapi kami dari DPRD juga nyaman. Sebab sesudah covid pengadaan yang tidak prioritas tidak diakomodir lagi. Sehingga saat kami turun masyarakat, sudah bisa menyampaikan ke masyarakat bahwa sudah tidak bisa. Sehingga usulan itu kami arahkan ke infrastruktur seperti jalan, kelompok tani dan sebagainya,” katanya.
Disebutkan, tidak bisa pungkiri, anggaran 2023 cukup tinggi. Sehingga ada kelonggaran untuk menampung lebih banyak usulan masyarakat masyarakat. Meskipun masih ada yang tidak bisa ditampung semua, namun setidaknya ada 50- 60 persen bisa terakomodir. Mudah-mudahan tahun 2024, akan lebih baik lain, sehingga usulan dari reses, bisa tampung lebih banyak lagi.
“tapi dengan naiknya anggaran APBD, maka setidaknya, dari satu titik reses, kita bisa tamping lima haingga 10 usulan masyarakat. Untuk ami dari DPRD, kami wajib melakukan reses di tiga titik di kecamatan. Artinya kita bisa tamping 30 usulan masyarakat. Kamita berha dari satu kecamatan. Kami berharap, APBD perubahan ini lebih baik lagi, sehingga usulan masyarakat yang kita realisasikan akan lebih banyak lagi,” harap Arfan. (ADV)