banner 728x250 banner 728x250

Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan: Paska Covid SIPD Tolak Pengadaan Tandon

Sangatta, pelitapost.com – Wakil Ketua DPRD Kutim Arfan mengatakan Pola pengadaan barang untuk membantu masyarakat paska covid -19 berbeda dengan sekarang. Sebab Sistem informasi pemerintah daerah (SIPD), sudah menolak pengadaaan  barang seperti pengadaan tandon, majelis taklim dan berbagai usulan lainnya yang dianggap tidak prioritas. Sehingga DPRD, saat turun ke masyarakat, bisa langsung sampaikan ke masyarakat, bahwa usulan seperti itu, sudah tidak diakomodir lagi. 

“Usulan masyarakat  sekarang ini, berbeda dengan saat covid. Tapi kami dari DPRD juga nyaman. Sebab sesudah covid pengadaan yang tidak prioritas tidak diakomodir lagi. Sehingga saat  kami turun masyarakat, sudah bisa menyampaikan ke masyarakat bahwa  sudah tidak bisa. Sehingga usulan itu kami arahkan ke infrastruktur seperti jalan, kelompok tani dan sebagainya,” katanya.

Disebutkan, tidak bisa pungkiri, anggaran 2023 cukup tinggi. Sehingga ada kelonggaran untuk menampung lebih banyak usulan masyarakat masyarakat. Meskipun masih ada yang tidak bisa ditampung semua, namun setidaknya ada 50- 60 persen bisa terakomodir. Mudah-mudahan tahun 2024, akan lebih baik lain, sehingga usulan dari reses, bisa tampung lebih banyak lagi.

“tapi dengan naiknya anggaran APBD, maka setidaknya, dari satu titik reses, kita bisa tamping lima haingga 10 usulan masyarakat. Untuk ami dari DPRD, kami wajib melakukan reses di  tiga titik di kecamatan. Artinya kita  bisa tamping  30 usulan masyarakat.  Kamita berha dari satu kecamatan.  Kami berharap, APBD perubahan ini  lebih baik lagi, sehingga usulan masyarakat yang kita realisasikan akan lebih banyak lagi,” harap Arfan. (ADV)