
Sangatta – Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutim Agus Husaini, mengemukakan, saat ini pihaknya meluncurkan program Layanan Sistem Informasi Administrasi Pelayanan Kependudukan (SIAP KAWAL) untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan dan catatan sipil (Adminduk).
Layanan SIAP KAWAl ini mempermudah masyarakat Kutai Timur untuk pengurusan administrasi serta dokumen kependudukan, termasuk Kartu Keluarga (KK)
“Jadi segala kepengurusan kependudukan dan catatan sipil semuanya ada di SIAP KAWAL,” ungkap Agus Husaini saat ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini.
Dengan adanya layanan aplikasi SIAP KAWAL ini, menjadi salah satu upaya Pemkab Kutim dalam memberikan kemudahan pelayanan. Khususnya untuk melayani Adminduk kepada masyarakat yang ada di 18 Kecamatan.
“Kita tinggal siapkan dokumen yang diperlukan, misalnya foto Kartu Keluarga (KK) maupun identitas diri lain,” ujarnya.
Untuk mendapatkan layanan tersebut, lanjutnya, warga hanya perlu mengakses situs web resmi dengan mengetik alamat http://disdukcapil.kutaitimur.go.id. Mereka dapat mengikuti tahapan dan persyaratan yang sudah tercantum di dalam halaman website tersebut.
Dengan program SIAP KAWAL, Disdukcapil berkomitmen memberikan kemudahan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Untuk memastikan administrasi kependudukan dan catatan sipil dapat diakses dan dikelola dengan lebih efisien.
“Pengurusan Adminduk sangat simple dan mudah,kita dapat mengakses di rumah saja hanya dengan menggunakan smartphone,” imbuhnya.
