banner 728x250 banner 728x250

Tingkatkan Nilai Ekspor Kutim, Pemkab Gelar Sosialisasi IPSKA di Depan Eksportir dan Perusahaan

Sagatta – Bupati Kutai Timur H. Ardiansyah Sulaiman membuka secara resmi acara sosialisasi Instansi Penerbit Surat Keterangan Sesuai SK Menteri Perdagangan RI Nomor 1030 Tahun 2023 di Hotel Victori, Minggu (5/11/2023).

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kutai Timur, Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, serta para pimpinan perusahaan dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman menekankan pentingnya meningkatkan produktivitas dan efisiensi dalam perdagangan ekspor untuk mendukung visi Indonesia sebagai negara maju pada tahun 2045.

“Era perdagangan bebas dan pasar global yang terbuka menuntut keterlibatan semua pihak, termasuk pelaku usaha dan pemerintah, dalam memfasilitasi ekspor,” ungkap Ardiansyah.

Menurutnya, Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) memiliki peran yang sangat penting dalam pemberian fasilitasi perdagangan dengan penyediaan informasi dan layanan terkait dokumen keterangan asal untuk keperluan ekspor.

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan pemahaman mengenai kebijakan pemerintah dan dokumen Surat Keterangan Asal (SKA) dapat meningkat,” ujarnya.

Bupati juga mengingatkan perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur untuk menjaga prosedur penerbitan SKA dan mematuhi regulasi yang berlaku, sehingga tidak ada hambatan dalam pelaksanaannya.

“Kami berharap perusahaan yang beraktivitas di Kutim mematuhi agar terdaftar di Disperindag Kabupaten Kutim sebagai IPSKA, agar kami mengetahui keluar masuknya berapa,” terangnya.

“Semua undangan dan peserta hadir dalam acara ini berharap agar sosialisasi ini dapat membantu meningkatkan pemahaman dan kemudahan dalam berpartisipasi dalam perdagangan internasional, khususnya dalam hal ekspor, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran Kutai Timur,” imbuhnya.

Selanjutnya, peserta diberi materi sosialisasi mencakup “Proses Bisnis Penerbitan Keterangan Asal” dan “Pemanfaatan Sistem dan Jaringan e-SKA.”

Pemateri kali ini menghadirkan Lukman Hakim selaku Fasilitator Perdagangan pada Direktorat Fasilitasi Ekspor dan Impor Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan Rezky Septianto dari Pusat Data Dan Sistem Informasi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

Acara ini dihadiri juga dihadiri beberapa pejabat penting dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UMKM Provinsi Kalimantan Timur, serta Kepala Kantor Bea Cukai Sangatta.