
Sagatta – Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan lancar, Plt Kepala Satpol-PP Landudi melaporkan kegiatan penertiban alat peraga (algaka) pemilu 2024 yang berlangsung selama tiga hari, mulai dari Selasa, 31 Oktober 2023, hingga Kamis, 2 November 2023.
Kegiatan ini berkumpul di Kantor Bawaslu Kutim yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso 2, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara.
Rangkaian kegiatan dimulai pukul 09.00 WITA, di mana personil yang terlibat melakukan pengecekan dan pembagian sektor masing-masing di Kecamatan Sangatta Utara dan Kecamatan Sangatta Selatan.
“Salah satu langkah kunci dalam penertiban adalah pencopotan algaka yang terpasang di sepanjang jalan wilayah Kecamatan Sangatta Utara dan Kecamatan Sangatta Selatan,” ungkapnya.
Berbagai instansi terlibar dalam kegiatan ini, termasuk Komisioner Bawaslu dan anggota, Kodim 0909, Polres Sangatta, BIN, serta Satpol PP.
“Kegiatan penertiban berjalan lancar dan aman hingga pukul 13.00 WITA, ketika kegiatan ini selesai. Selama tiga hari tersebut, situasi tetap terkendali dan aman,” terangnya.
Menurut Landudi, Satpol PP berperan sebagai pendamping dalam penertiban algaka pemilu 2024, sesuai dengan Perda No. 3 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Teknis pelaksanaan kegiatan ini dapat terus dikomunikasikan kepada Bawaslu Kabupaten Kutai Timur.
Kegiatan penertiban algaka pemilu 2024 ini merupakan langkah yang penting dalam menjaga ketertiban umum dan memastikan proses Pemilu 2024 berjalan dengan baik di Kutai Timur.
“Terima kasih atas kerja keras semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini,” tandasnya.
