banner 728x250 banner 728x250

Simon: Pembayaran Lahan Ring Road II Ditargetkan Selesai Tahun 2023

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah mematangkan rencana untuk menyelesaikan pembayaran lahan Ring Road II, yang menghubungkan Jalan APT Pranoto dan Jalan Pendidikan, pada tahun 2023. Kepala Dinas Pertanahan dan tata ruang Kutim, Simon Salombe, mengungkapkan bahwa proyek ini merupakan salah satu prioritas pembayaran lahan daerah tersebut.

Menurut Simon, dari sepanjang 250 meter lahan yang masih menunggu penyelesaian pembayaran, 13 pemilik lahan telah sepakat untuk menerima pembayaran sesuai dengan harga appraisal. Bahkan, dua pemilik lahan telah menerima pembayaran, sementara sisanya hanya tinggal menunggu proses pembayaran.

“Pembayaran Jalan ring Road II, tinggal tunggu waktu saja. Kami akan selesaikan dinperubahan 2023 ini. Sebab dari lahan sepanjang 250 meter, yang belum dikerjakan PU karena masalah lahan, dari 13 orang pemilik lahan sudah sepakat untuk menerima pembayaran sesuai dengan harga appraisal,” katanya Simon saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (3/11/2023).

Simon Salombe juga menjelaskan bahwa nilai lahan di lokasi ini sangat bervariabel. Harga appraisal didasarkan pada beberapa faktor, termasuk nilai tanah itu sendiri dan nilai non-fisik lahan seperti tanaman yang tumbuh di atasnya. Selain itu, nilai lahan juga dipengaruhi oleh jenis alas haknya, seperti segel, PPAT, dan sertifikat. Oleh karena itu, harga lahan tidak seragam di seluruh area tersebut.

Dengan target penyelesaian pembayaran lahan hingga perubahan 2023, Simon telah berkomunikasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk memastikan bahwa lahan sudah siap untuk dibayar dan pembangunan dapat segera dimulai. Proyek ini diharapkan dapat membantu mengurangi kemacetan lalu lintas di Jalan Yos Sudarso, terutama pada pagi dan sore hari saat para pekerja berangkat dan pulang kerja.

Pembangunan Ring Road II diharapkan dapat menghubungkan Sangatta Selatan dengan Bukit Pelangi, memberikan alternatif rute yang lebih lancar dan mengurangi beban lalu lintas di Jalan Yos Sudarso. Sebuah langkah positif dalam memperbaiki infrastruktur transportasi dan memudahkan mobilitas masyarakat Kutai Timur.

“Karena itu, kita berharap Dinas PU bisa segera menganggarkan pada APBD Perubahan, sehingga bisa dikerjakan. Diharapkan, kalau ini selesai dikerjakan, jalan itu nyambung, maka diharapkan bisa mengurai kemacetan lalulintas di Jalan Yos Sudarso, pada pagi dan sore hari saat karyawan pergi dan pulang kerja,” Tutupnya