
Sagatta – Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim, Adji Farmila Rachmi, mengungkapkan data yang mengkhawatirkan terkait kasus pelecehan anak dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang telah masuk ke kantor dinas tersebut. Dalam periode Januari hingga September 2023, DP3A mencatat sebanyak 36 kasus, yang terbagi menjadi 5 kasus KDRT dan 32 kasus korban anak.
“Per September ini sudah ada 36 Kasus yang sudah masuk,” ungkap Mila sapaan akrabnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (31/10/2023).
Jenis kasus yang mendominasi adalah kasus pencabulan sebanyak 14 kasus, diikuti oleh kasus pelecehan sebanyak 12 kasus, penelantaran anak sebanyak 3 kasus, dan kasus kekerasan sebanyak 1 kasus. Data ini mencerminkan realitas yang mengkhawatirkan terkait perlindungan perempuan dan anak di masyarakat.
“Ya paling banyak adalah pencabulan 14 kasus. Usia korban bervariasi antara 7-17 tahun untuk anak-anak atau remaja,” terangnya.
Salah satu hal yang mengejutkan adalah bahwa sebagian besar pelaku kasus ini adalah orang-orang dekat dalam kehidupan korban, seperti orang tua, paman, tetangga, dan pacar. Faktor yang memengaruhi perilaku pelaku meliputi masalah ekonomi dan kondisi psikologis dalam keluarga.
“Pelaku adalah orang dekat seperti orang tua, paman, tetangga dekat. Ada juga tetangga komplek,” terangnya.
Menurutnya, sosok orang tua sangat diperlukan dalam kasus ini. Apalagi kehadiran seorang Ayah. Ada kebutuhan yang mendalam akan peran seorang ayah atau bapak dalam keluarga.
“Namun, kesibukan dan kurangnya perhatian dari orang tua tampaknya telah memberikan peluang bagi terjadinya kasus ini,” imbuhnya.
“Kami sangat prihatin dengan peningkatan kasus ini. Ini adalah panggilan keras untuk seluruh masyarakat, termasuk keluarga, untuk lebih peduli dan memastikan keamanan anak-anak dan perempuan di sekitar kita. DP3A akan terus bekerja keras untuk memberikan perlindungan dan dukungan kepada korban serta memberantas kasus-kasus kekerasan ini.”
Dalam upayanya untuk mengatasi masalah ini, DP3A juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan segala bentuk tindakan kekerasan yang mereka saksikan atau alami. Melibatkan masyarakat adalah langkah penting dalam menjaga keamanan perempuan dan anak-anak serta mencegah kasus-kasus serupa terjadi di masa depan.
Kasus-kasus pelecehan anak dan KDRT memang merupakan tantangan serius dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan perempuan dan anak-anak.
“Diperlukan kerja sama dari semua pihak, baik pemerintah, lembaga perlindungan, dan masyarakat, untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari kekerasan bagi semua,” tandasnya.
