banner 728x250 banner 728x250
Berita  

KESANGGUPAN NELAYAN KALTIM DALAM MEMASOK SUMBERDAYA IKAN UNTUK KATAHANAN PANGAN DI WILAYAN IKN NUSANTARA

Oleh: Nurfadilah, S.Kel.,M.Si

Peserta LATSAR CPNS Angkatan XXX Puslatbang KDOD

Sejak Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 disahkan, Ibu Kota Negara (IKN) telah resmi pindah ke wilayah Kalimantan Timur, artinya, kementerian/Lembaga negara termasuk pekerja (ASN) akan ikut dipindahkan, selain itu juga akan diikuti oleh anggota keluarga ASN dan pekerja konstruksi IKN. Pertambahan penduduk akan mengakibatkan peningkatan kebutuhan pangan, bagaimana sektor kelautan berperan dalam pemenuhan pangan di Wilayah IKN Nusantara dan Kalimantan Timur?

Kalimantan timur memiliki luas pengelolaan laut 25.656 km², berdasarkan data statistik Kalimantan Timur dalam angka 2021, tingkat produksi perikanan laut berkisar antara 122.999 ton, perikanan perairan umum daratan berkisar antara 43.378 ton dan hasil perikanan tangkap 166.377 ton. Perairan Kalimantan Timur tidak hanya memiliki hasil perikanan tangkap yang besar, akan tetapi hasil perikanan budidaya juga turut mendukung untuk memasok hasil perikanan ke wilayah IKN Nusantara. Tercatat jumlah hasil perikanan budidaya berdasarkan data statistik perikanan 2021, kaltim memiliki 160.240 ton pembesaran budidaya ikan dan 1.231.300/000 ekor benih ikan budidaya. Besarnya potensi perikanan yang ada di wilayah kaltim tentunya akan cukup membantu untuk memasok hasil perikanan. Melalui rencana induk IKN, pemerintah telah mencanangkan penduduk IKN Nusantara mencapai kurang lebih 1,7 juta s.d 1,9 juta jiwa dengan kepadatan mencapai 100 jiwa/ha.

Berdasarkan data KKP menargetkan tingkat konsumsi ikan sebesar 62,5 kg/kapita di tahun 2024, dengan jumlah penduduk Kaltim tahun 2021 berkisar antara 3.8 juta jiwa dengan pertambahan pendatang baru ke IKN Nusantara maka total penduduk di Kawasan kaltim dan IKN Nusantara akan mencapai 5.5 juta jiwa. Jika hitung-hitung, merujuk pada target kebutuhan ikan per kapita dan jumlah total penduduk maka total kebutuhan pangan ikan diperkirakan dapat mencapai 344.250 ton per tahun. Melihat hasil tersebut, dan disesuaikan dengan data produksi Kalimantan timur yang hanya mencapai 332.754 ton, terdapat selisih 11.496 ton per tahun atau diperkirakan tidak dapat memenuhi kebutuhan pangan ikan. Kekurangan tersebut dapat dipasok dari daerah wilayah provinsi sekitar.

Besarnya jumlah pendatang baru menjadi tantangan terbesar untuk Kaltim dalam memenuhi kebutuhan pangan perikanan, tentunya tidak hanya sumberdaya dan produksi yang harus ditingkatkan akan tetapi juga perlu ada upaya kerja sama antara pemerintah provinsi sekitar IKN dan dan badan otorita IKN. Mekanisme ini dapat dijalankan dengan ditetapkannya Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah (RZ KAW) Selat Makassar melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2020.