banner 728x250 banner 728x250
Berita  

Anggota DPRD Kutim Basti Tanggapi Baleho-baleho Yang Tidak Memiliki Perijinan.

Sangatta, pelitapost.com – Anggota DPRD Kutai Timur Basti Sangga Langi memberikan tanggapan perihal Baleho-baleho yang tidak memiliki perijinan. Senin, (3/7/2023).

Basti Sangga Langi menyampaikan bahwa Siapapun yang memasang baleho lantas tidak ada ijin maka baleho tersebut akan di turunkan.

“Kemarin kita sudah bahas waktu rapat LHP termasuk ada temuan bahwa memang yang baleho-baleho nanti tidak mau lihat siapa yang punya termasuk DRP yang terpenting mereka tidak punya ijin maka diturunkan, karena DPR harus memperlihatkan contoh yang baik yang terbaik buat masyarakat. Ujarnya

Basti juga menyampaikan terkait tiang-tiang besi yang ada dibeberapa titik dijalan. Ia menyampaikan bahwa tiang-tiang itu akan di bongkar, karena sudah disampaikan oleh Dinas Pendapatan Daerah (BAPENDA) sekalipun itu dibangun dari APBD

“Biar dari APBD kalau tidak ada ijin artinya jangan juga pemerintah melanggar aturan, jadi kita sepakat kemarin bahwa nanti ada SKPD yang eksekusi terkait masalah baleho-baleho yang yang ada dipinggir jalan itu nantinya yang akan kita tertibkan. Ujarnya(ADV)