
Sangatta – Kasus yang mengguncang Kabupaten Kutai Timur baru-baru ini mengungkapkan sisi gelap dari sebuah kisah cinta remaja yang berubah menjadi bisnis terlarang. Kepala Bidang Perlindungan Perempuan di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Timur, Adji Farmila Rachmi, mengungkapkan bahwa telah terjadi tiga kasus trafficking yang melibatkan remaja dalam beberapa bulan terakhir.
“Kasus ini miris bagi kami ya, baru kami temukan perilaku pacarnya dijual kepada pasangan lain ini,” ungkap Mila saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (31/10/2023).
Kasus ini mengungkapkan bahwa pelaku trafficking adalah pacar yang menjual pacarnya kepada teman-teman mereka. Para korban yang masih berusia belasan tahun, sebagian dari mereka masih duduk di SMP dan SMA di Kutai Timur.
“Yang membuat kasus ini semakin membingungkan adalah kenyataan bahwa para remaja yang terlibat sepertinya tidak merasa bersalah atau berdosa atas perbuatan mereka. Mereka saling bertukar pasangan seperti mainan, seolah-olah tidak menyadari dampak serius dari perbuatan ini,” ucapnya.
Menurut Mil, kejadian serupa juga banyak terjadi di Balikpapan, dimana sejumlah remaja tinggal di apartemen atau kost yang cukup mahal.
“Mereka biasanya menentukan tarif 200-300 ribu. Hal ini yang menjadi kekhawatiran kami,” terangnya.
Penyebab mendasar dari kasus seperti ini adalah kurangnya perhatian dari orang tua, yang sering kali sibuk dengan urusan mereka sendiri. Dalam situasi seperti ini, para remaja merasa terlantar dan mencari penggantian perhatian di lingkungan yang salah.
“Kami berharap bahwa orang tua di Kutai Timur menjadi lebih cerdas dan lebih perhatian dalam mengawasi putra-putri mereka. Bahwa perlindungan dan pendidikan tentang dampak buruk dari perbuatan semacam ini sangat penting untuk masa depan generasi muda,” tandasnya.
