(Kutim) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Pandi Widiarto, memberikan tanggapan terkait program pembentukan peraturan daerah (propemperda) yang baru saja di sahkan, antara Pemerintah dan DPRD dalam rapat paripurna ke 21, Senin (25/11/2024).
Dalam pernyataannya, Pandi menjelaskan peran penting propemperda dalam meninjau kinerja pemerintah dan mengatur kehidupan bermasyarakat di Kutai Timur.
“Terkait propemperda, kebetulan saya juga masuk di tim propemperda. Saya pikir semua target kita di tahun depan berkaitan dengan peraturan untuk meninjau kinerja pemerintah dan mengatur kehidupan bermasyarakat di Kutai Timur,” ungkap politisi Partai Demokrat itu.
Pandi menekankan bahwa program-program yang akan direncanakan, merupakan bagian dari upaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. “Program-program kita juga itu bagian yang akan kita rencanakan, dan ini kita akan susun. Semoga program ini dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pandi menekankan pentingnya memahami kebutuhan masyarakat saat ini, sehingga pengesahan propemperda menjadi kebutuhan dasar yang menjadi harapan masyarakat. “Harapan kita dengan kebutuhan masyarakat hari ini bisa menjadi penunjang dari segi kekurangan dan tataruang pemerintahan tentunya,” katanya.
Pandi menambahkan, bahwa setiap peraturan daerah (perda) yang disusun harus dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. “Agar ketika perda itu sudah jadi, bisa dinikmati dan berdampak positif bagi masyarakat kedepannya,” tegasnya.
Selain itu, ia mengaku proses penyusunan Propemperda melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif. “Kami ingin agar masyarakat juga dapat memberikan masukan dan saran dalam penyusunan program ini.” bebernya.
Kesempatan itu, Ia mengaku bahwa DPRD Kutim terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam pelaksanaan Propemperda ini. “Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa semua program yang direncanakan dapat berjalan dengan baik,” imbuhnya. (adv)