
pelitapost.com, TENGGARONG- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), mempunyai Program Dedikasi Kukar Idaman, yang dikenal sebagai Kukar Bebaya. Program tersebut salah satu indikatornya peningkatan indeks desa membangun.
Pada 2021, terdapat tujuh desa yang masuk dalam kategori Sangat Tertinggal, sementara 98 desa berstatus Berkembang, 64 desa berstatus Maju, dan 24 desa berstatus Mandiri.
Melalui program Kukar Bebaya, Kukar telah mengalami peningkatan signifikan, dalam status indeks desa membangun dalam tiga tahun terakhir.
Data terbaru menunjukkan bahwa dari total 193 desa di kabupaten ini, tidak ada lagi desa yang berkategori Sangat Tertinggal.
Desa-desa yang berkategori Berkembang telah berkurang menjadi 48, sedangkan jumlah desa yang berstatus Maju telah meningkat menjadi 69, dan desa yang berstatus Mandiri meningkat menjadi 76.
Capaian ini adalah hasil dari berbagai upaya intervensi yang terus digalakkan oleh Pemkab Kukar dalam meningkatkan indeks desa membangun, termasuk dalam aspek ekonomi, sosial, pendidikan, dan kesehatan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto pada hari Jumat (13/10/2023) mengatakan Sebelumnya ada tujuh desa yang tertinggal, dan pada 2022 sudah tidak ada lagi desa tertinggal di Kukar.
Pihaknya menyebut, Langkah selanjutnya adalah memastikan desa-desa yang berkembang, menjadi Maju dan Mandiri.
Untuk meningkatkan indeks desa membangun, DPMD Kukar akan bekerja sama dengan Bankaltimtara, untuk menyediakan fasilitas sarana dan prasarana perbankan di setiap desa.
Sejumlah insentif juga akan disalurkan, kepada desa-desa melalui sistem keuangan non-tunai atau transfer.
Selain itu, DPMD Kukar juga akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kukar untuk menyediakan fasilitas Posyandu dan Puskemas pembantu (Pusban) di setiap desa.
Upaya ini juga mencakup peningkatan jumlah tenaga profesional bidan dan tenaga kesehatan (Nakes).
“Jadi, desa berkembang, maju, dan mandiri, memang menjadi perhatian Bupati dan Wakil Bupati Kukar. Mereka merekomendasikan hasil survei IDM sebagai panduan, dengan kelanjutan dalam pengawasan ekonomi, sosial, pendidikan, dan kesehatan,” jelasnya. (Adv)












