![](https://pelitapost.com/wp-content/uploads/2023/08/IMG-20230825-WA0024-400x225.jpg)
Sangatta – Meskipun pasokan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (Kg) belakangan ini terpenuhi untuk wilayah Kabupaten Kutai Timur, namun ancaman terjadinya kekurangan pasokan juga tetap mengintai.
Dalam pertemuan dengan Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur, Andi Nur Hadi Putra, pada hari Rabu (23/8), disoroti bahwa adanya peraturan terbaru yang membatasi distribusi tabung gas pada hari libur nasional menjadi penyebab potensial penurunan pasokan. Meskipun kuota pasokan gas sudah memadai, aturan tersebut menjadikan distribusi gas terhambat, khususnya pada tanggal merah.
“Kuota kita semua sudah mencukupi cuma karena ada peraturan yang terbaru untuk tanggal merah itu, menghambat pasokannya jadi berkurang lah di tanggal merah itu,” ungkapnya kepada awak media.
Dari data yang dihimpun, terdapat delapan perusahaan agen distributor utama LPG 3 Kg di wilayah ini. Meski jumlah pasti tabung gas yang didistribusikan belum terungkap, angka puluhan ribu tabung gas dihasilkan oleh agen-agen tersebut setiap bulannya.
Menurut Andi Nur Hadi Putra, delapan agen tersebut terdiri dari beberapa entitas seperti PT Anugrah Bustani Bersaudara, PT Anugrah Sangatta Energi, PT Kenden Kencana Abadi, PT Sumber Gas Mandiri, PT Berabai Kapar Bersaudara, PT Dewa Energi Jaya, PT Haedir Ismail Bersaudara, dan PT Badjuber Bersaudara. Meskipun potensi kelangkaan pasokan ada, ia menegaskan bahwa permasalahan utamanya adalah hambatan distribusi akibat peraturan terbaru yang diterapkan.
Andi Nur Hadi Putra juga membantah bahwa praktik penimbunan gas elpiji oleh pemilik pangkalan menyebabkan permasalahan ini. Ia menegaskan bahwa perbincangan mengenai kekurangan pasokan LPG 3 Kg telah digelar pada pertengahan Juli 2023, melibatkan berbagai pihak terkait.
“Kalau saya perhatikan karena tanggal merah tadi, dalam satu minggu ada satu tanggal merah itu sangat membuat ketimpangan,” ucapnya.
Ketika ditanya mengenai tindakan konkret yang diambil oleh Disperindag Kutai Timur untuk menanggulangi permasalahan ini, Andi Nur Hadi Putra menyebutkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat permintaan penambahan kuota gas elpiji ke Executive GM Regional Kalimantan Cq Kementerian ESDM pada tanggal 9 Agustus lalu. Meski demikian, tantangan distribusi pada hari libur tetap menjadi isu yang harus diatasi agar pasokan gas tetap stabil di masa mendatang.