Pelitapost.COM SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) semakin menegaskan komitmennya dalam menciptakan pembangunan permukiman yang lebih berkualitas. Tahun ini, Perkim menempatkan disiplin pada standar teknis serta pengawasan lokasi sebagai dua pilar utama untuk mendorong kualitas hasil pembangunan di berbagai wilayah kecamatan.
Kepala Dinas Perkim Kutim, H. Ahmad Iip Makruf, mengungkapkan bahwa seluruh pekerjaan infrastruktur harus mengikuti spesifikasi teknis yang ada dalam kontrak kerja. Ia menilai konsistensi dalam menerapkan standar tersebut akan berpengaruh langsung terhadap mutu konstruksi yang dihasilkan. “Kami bekerja berdasarkan spek dan dokumen kontrak. Itu menjadi acuan utama agar kualitasnya sesuai standar,” ujar Iip.
Seiring dengan itu, Perkim juga memperkuat kapasitas internal melalui pelatihan bagi PPK dan tenaga pengawas. Program peningkatan SDM tersebut dirancang agar petugas lapangan memiliki kemampuan memadai dalam mengawasi pekerjaan sekaligus memastikan mutu tetap terjaga. “PPK dan pengawas kita berikan pelatihan agar mereka lebih siap di lapangan,” tambahnya.
Peningkatan pengawasan menjadi perhatian utama pada tahun ini. Pengawasan fisik dilakukan lebih ketat, terutama terhadap proyek peningkatan jalan lingkungan, pembangunan drainase, serta program rumah layak huni. Iip menegaskan bahwa pengawasan yang intensif merupakan bagian penting untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai rencana dan menghindari penyimpangan teknis. “Pengawasan di lapangan kami tingkatkan agar hasil pekerjaan lebih baik,” tuturnya.
Melalui rangkaian langkah tersebut, Perkim berharap kualitas permukiman di Kutai Timur terus berkembang sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan tantangan pembangunan di wilayah yang sangat luas, penguatan pengawasan dan SDM diyakini menjadi langkah strategis untuk menjamin efektivitas pembangunan dan kesejahteraan warga. (adv/PostRJ)






