banner 728x250 banner 728x250
Berita  

Pemkab Kutim Naikkan Gaji Guru P3K Hingga Guru Non Formal

Sagatta – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim, Mulyono, dengan tekad bulat, menggarisbawahi komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam meningkatkan kesejahteraan para pendidik. Mulyono menjelaskan langkah-langkah konkret yang telah diambil untuk memastikan guru-guru di daerah ini merasakan apresiasi yang layak atas peran vital mereka dalam dunia pendidikan.

“Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sangat serius dalam memberikan perhatian kepada kesejahteraan guru,” ungkap Mulyono dengan penuh semangat diruang kerjanya, Jumat (1/9/2023).

Ia menambahkan peningkatan kesejahteraan guru adalah kunci untuk mencapai kualitas pendidikan yang lebih baik di Kutai Timur.

Salah satu langkah terpenting yang telah diambil adalah peningkatan gaji atau honor guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kutim di tertinggi di Kaltim.

“Guru-guru PPPK kita tertinggi di Kaltim. Dari Rp 2 juta perbulan kami naikkan menjadi Rp 4 juta perbulan,” ujarnya.

Ini tidak hanya sekedar insentif finansial, tetapi juga pesan kuat tentang penghargaan terhadap dedikasi para pendidik di daerah ini.

Tertinggi di Kaltim dari

“Selain itu gaji Tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) pada tahun depan juga mengalami peningkatan sebanyak 50 persen,” terangnya.

Tidak hanya guru PPPK dan T2KD yang mendapatkan manfaat dari langkah ini, guru non formal juga mendapatkan peningkatan gaji sebesar 50 persen. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berkomitmen untuk pemerataan kesejahteraan di seluruh sektor pendidikan.

“Gaji Guru-guru non formal juga kami naikkan menjadi 50 persen,” tandasnya.