TENGGARONG – Pemerintah pusat terus melakukan perubahan kurikulum dalam dunia pendidikan Indonesia dengan tujuan meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan nasional. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pendidikan SMP Disdikbud Kukar Eryadi di Kantor Disdikbud Kukar, Jumat (24/11/2023).
Eryadi mengatakan bahwa kurikulum adalah program pemerintah pusat yang disusun sesuai dengan kebutuhan zaman dan perkembangan ilmu pengetahuan. Sejak era Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh hingga Nadiem Anwar Makarim, kurikulum mengalami beberapa perubahan, di antaranya Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka.
“Itu untuk pengembangan kualitas pendidikan,” kata Eryadi.
Eryadi menjelaskan bahwa Kurikulum Merdeka yang diterbitkan oleh Menteri Nadiem merupakan penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya dengan menekankan aspek praktik, belajar kelompok, dan gotong royong. Kurikulum ini juga diharapkan dapat menjawab tantangan transformasi digital yang membutuhkan peserta didik yang melek teknologi informasi.
“Sekarang itu ada istilah transformasi digital. Sekarang arah ke sana segala. Jadi, anak-anak ya sekarang ya harus menguasai IT,” ucap Eryadi.
Eryadi menambahkan bahwa saat pandemi Covid-19, pemerintah pusat juga menerbitkan Kurikulum Darurat yang mengatur pembelajaran jarak jauh. Ia berharap kurikulum-kurikulum yang diterapkan dapat meningkatkan rapor pendidikan Indonesia di mata dunia.
“Rata-rata kurikulum itu baik segala. Istilah tujuannya untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan etam dan rapor pendidikan,” tuturnya. (Adv)













