banner 728x250 banner 728x250
Berita  

Kutai Timur Gencarkan Vaksinasi Hewan, Ribuan Tervaksin Demi Tekan Rabies

KUTAI TIMUR — Pemprov Kaltim Genjot Program Bebas Rabies, Targetkan 4.000 Vaksin Tersebar di Zona Rawan

Sejalan dengan program Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dalam upaya mewujudkan wilayah bebas penyakit hewan peliharaan, khususnya virus rabies, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Pertanian, dan Peternakan (DTPHP) melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan terus mengintensifkan program vaksinasi rabies di berbagai titik. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap kesehatan hewan peliharaan sekaligus keselamatan masyarakat, mengingat virus rabies tidak hanya membahayakan hewan tetapi juga bisa berakibat fatal bagi manusia.

Dengan mengusung tagline “Rabies Membunuh, Vaksin Menyembuhkan”, DTPHP menargetkan 4.000 dosis vaksin rabies didistribusikan melalui lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskeswan Kecamatan di wilayah yang masuk zona rawan penyebaran virus rabies. Program ini menjadi salah satu langkah strategis untuk mendukung misi besar Pemprov Kaltim dalam mencapai status bebas rabies secepatnya.

Salah satu anggota tim dokter hewan, drh Tika, mengungkapkan pelaksanaan vaksinasi rabies di wilayah Sangatta Utara telah dimulai sejak 9 Juli dan akan berlangsung hingga 17 Juli 2025. Khusus untuk wilayah ini, DTPHP menargetkan 700 dosis vaksin dapat diberikan kepada hewan peliharaan di tiga kawasan, yakni Swarga Bara, Teluk Lingga, dan Sangatta Utara. Selain itu, vaksinasi juga dilakukan di titik-titik strategis yang memiliki potensi interaksi tinggi antara hewan dan manusia, seperti Pasar Induk Sangatta dan Foulder Ilham Maulana Sangatta.

“Semua hewan yang akan divaksinasi sudah didata sebelumnya, sehingga memudahkan tim kami untuk melakukan vaksinasi secara tertib. Pendataan ini juga penting untuk kelengkapan administrasi pelaporan ke tingkat provinsi,” ujar drh Tika.

Hal senada disampaikan drh Cut Meutia, yang menjelaskan bahwa program vaksinasi rabies ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat untuk menekan angka kematian akibat rabies, serta mengurangi risiko terjadinya gigitan hewan bertaring, khususnya anjing dan kucing, yang menjadi penyumbang terbesar kasus rabies di Indonesia.

“Vaksinasi ini ditujukan agar hewan peliharaan tetap sehat, lingkungan aman, dan masyarakat tidak khawatir. Risiko gigitan bisa ditekan seminimal mungkin jika hewan sudah divaksin secara rutin,” tambahnya.

Kepala DTPHP Kutai Timur, Dyah Ratnaningrum, S.Pt., M.Si., menegaskan pentingnya pelaksanaan vaksinasi rabies secara rutin setiap tahun. Menurutnya, Kalimantan Timur, khususnya Kabupaten Kutai Timur, masih tergolong zona merah penyebaran rabies. Oleh karena itu, vaksinasi massal perlu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

“Pelaksanaan vaksinasi rabies ini sangat penting dilakukan setiap tahun. Kami berharap kegiatan ini terus mendapat dukungan agar cakupannya semakin luas dan merata ke semua lini masyarakat. Harapan kami, misi besar Pemprov Kaltim untuk membebaskan wilayah ini dari virus rabies bisa terwujud secepatnya,” jelas Dyah Ratnaningrum.

Melalui program vaksinasi rabies massal ini, pemerintah daerah mengimbau masyarakat agar proaktif mendukung kegiatan dengan membawa hewan peliharaannya ke pos-pos vaksinasi terdekat. Kerja sama seluruh elemen, mulai dari pemerintah, tenaga kesehatan hewan, hingga masyarakat, diharapkan mampu mempercepat terwujudnya Kalimantan Timur bebas rabies, sekaligus menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi manusia maupun hewan peliharaan.(*)