banner 728x250
Berita  

Jiwa Sosial Tinggi, BPBD Kutim Kerap Tangani Kedaruratan yang Bukan Kategori Bencana

PelitaPost.COM Sangatta – Di tengah kompleksitas penanganan bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Timur (Kutim) menunjukkan bahwa kepedulian sosial tidak dapat dibatasi oleh regulasi. Meski Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 telah mengatur secara jelas definisi bencana, BPBD Kutim tetap bergerak membantu masyarakat dalam berbagai peristiwa darurat yang tidak dikategorikan sebagai bencana resmi.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kutim, Muhammad Naim, mengungkapkan bahwa sikap sigap personel berlandaskan kepekaan terhadap laporan masyarakat. Dengan semangat kemanusiaan itu, setiap aduan yang masuk, sekecil apa pun, tidak pernah dibiarkan tanpa respons.

“Kalau ada masyarakat ada laporan, ya kami turun bantu. Alhamdulillah teman-teman ini jiwa sosialnya tinggi,” jelasnya.

Ia mencontohkan, selain menangani kejadian bencana alam dan non-alam, timnya juga acap kali membantu hal-hal sederhana seperti permintaan pemotongan pohon yang berpotensi membahayakan warga. Menurutnya, situasi semacam ini tetap dianggap sebagai kedaruratan yang membutuhkan intervensi cepat demi keselamatan publik.

Selain tugas bantuan harian, BPBD Kutim juga memegang peran penting dalam operasi SAR, terutama di perairan. Naim menyebutkan bahwa kasus tenggelam menjadi salah satu insiden yang cukup sering mereka tangani. Berdasarkan estimasinya, terdapat sekitar lima hingga enam kejadian dalam satu tahun terakhir, termasuk insiden tragis yang menimpa pasangan suami istri di Bengalon serta penyelamatan anak kecil di lokasi yang sama.

“Datanya ada semua,” kata Naim menegaskan kesiapan timnya.

Sikap personel BPBD Kutim yang bersedia melampaui batas formal kewenangannya menunjukkan bahwa pelayanan publik sejati tidak hanya diukur dari aturan tertulis, tetapi juga dari kepedulian dan keberpihakan terhadap kebutuhan masyarakat. (adv/PostRJ)