Pelitapost.COM SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) menegaskan bahwa tahun 2025 akan difokuskan pada penyelesaian program-program prioritas tanpa menambah jenis pekerjaan baru. Keputusan ini didasarkan pada realitas bahwa waktu pelaksanaan semakin terbatas akibat keluarnya Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) yang terlambat, sementara agenda pembangunan cukup padat.
Kepala Dinas Perkim Kutim, H. Ahmad Iip Makruf, menyebut bahwa tiga program inti tetap menjadi prioritas utama instansinya. Tiga program tersebut meliputi pembangunan jalan lingkungan, perbaikan dan peningkatan drainase, serta penyediaan rumah layak huni bagi warga yang membutuhkan. Menurutnya, seluruh program ini berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat sehingga penyelesaiannya harus diutamakan.
“Kami tidak menambah pekerjaan baru. Fokus kami tetap pada tiga program prioritas itu,” tegas Iip. Ia menilai bahwa upaya menambah proyek di tengah keterbatasan waktu justru berpotensi menurunkan kualitas pekerjaan serta menghambat penyelesaian kegiatan yang lebih mendesak.
Lebih jauh, Iip menjelaskan bahwa pengembangan Tempat Pemakaman Umum (TPU) juga belum menjadi kebutuhan tahun ini. Terakhir kali pengembangan area pemakaman dilakukan pada 2017, dan hingga kini belum ada indikasi keterbatasan lahan yang mengharuskan penambahan wilayah baru.
Dengan DPA yang baru terbit di akhir Oktober, Perkim kini memfokuskan energi pada pelaksanaan pekerjaan yang tersisa agar dapat diselesaikan tepat waktu. “Waktu kita sangat terbatas, jadi kami harus memaksimalkan apa yang ada,” ungkapnya.
Melalui fokus pada program inti, Perkim berharap kualitas pembangunan tetap terjaga sekaligus meningkatkan efektivitas serapan anggaran di sisa waktu tahun berjalan. (adv/PostRJ)






