TENGGARONG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) berupaya untuk mendokumentasikan dan menginformasikan kesenian dan budaya lokal yang ada di daerahnya. Salah satu upaya tersebut adalah dengan membuat Direktori Kesenian Kukar, sebuah buku yang berisi data tentang 237 kelompok seni yang ada di Kukar.
Direktori Kesenian Kukar dibuat dengan harapan dapat menjadi sumber informasi yang valid dan terkini tentang kesenian dan budaya Kukar. Buku ini juga diharapkan dapat menjadi sarana untuk memperkenalkan dan melestarikan kesenian dan budaya Kukar kepada khalayak ramai. Dengan demikian, budaya lokal di Kukar dapat terus eksis dan tumbuh di era globalisasi.
Untuk mensosialisasikan Direktori Kesenian Kukar, Disdikbud Kukar mengadakan kegiatan sosialisasi di Gedung Serbaguna Disdikbud lantai tiga, Jumat (17/11/2023). Kegiatan ini diikuti oleh seniman-seniman dari dua kecamatan, yaitu Tenggarong dan Loa Kulu, yang diundang secara khusus oleh Disdikbud. Acara dibuka oleh Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kukar, Puji Hutomo, SH, yang didampingi oleh Liliyanto, S.Pd., M.Pd., sebagai perwakilan dari Seksi Pembinaan Kesenian, Bahasa dan Sastra Daerah.
Liliyanto, yang juga menjadi narasumber, menjelaskan bahwa data dalam Direktori Kesenian Kukar berasal dari data awal Dinas Pariwisata tahun 2017 sebanyak 225 kelompok seni, dan data tambahan dari teman atau kelompok seni lainnya sebanyak 12 kelompok seni. Namun, data tentang jumlah pelaku seni di Kukar masih belum terdata secara rinci.
Liliyanto juga mengatakan bahwa salah satu tugas pokok dari Seksi Pembinaan Kesenian, Bahasa dan Sastra Daerah adalah melakukan pembinaan kepada para seniman, budayawan, pegiat, dan pengamat seni di Kukar. Pembinaan ini bertujuan untuk melestarikan kesenian asli atau khas Kutai, maupun kesenian yang berasal dari luar Kukar tetapi eksis dan berkembang di Kukar.
“Bentuk pembinaan yang dilakukan antara lain adalah pelatihan, pertunjukan, bantuan alat kesenian, dan sertifikasi seniman,” ucapnya.
Liliyanto juga mengarahkan para peserta sosialisasi untuk mengisi data pada formulir yang telah disediakan. Data tersebut diperlukan sebagai eksistensi lembaga, individu, atau kelompok kesenian mereka.
“Kedepan, data ini akan mempermudah akses ketika akan dilibatkan dalam suatu event tertentu, maupun dalam kegiatan pembinaan yang diselenggarakan oleh Disdikbud Kukar,“ tutupnya. (Adv)





