TENGGARONG – Guru-guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tidak mau ketinggalan zaman. Mereka mengikuti Diklat Berjenjang Tingkat Dasar yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar selama empat hari, mulai tanggal 1 hingga 4 November 2023.
Diklat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dasar dalam pengasuhan dan pendidikan PAUD dengan memanfaatkan teknologi informasi. Dengan demikian, mereka bisa memberikan layanan yang lebih baik dan berkualitas kepada anak didiknya.
Diklat ini menggunakan dua mode kombinasi, yaitu daring (online) dan luring (offline). Para peserta sebelumnya telah belajar secara daring, kemudian melanjutkan dengan diklat secara luring di Hotel Grand Fatma, Tenggarong.
Nuraini, Ketua Panitia Pelaksana, mengatakan bahwa para peserta diklat terdiri dari guru-guru PAUD dari beberapa satuan pendidikan yang tersebar di beberapa kecamatan dalam wilayah Kukar.
“Dari total 258 Jam Pelajaran (JP), tidak kurang dari 48 diantaranya akan disampaikan oleh para narasumber. Sehingga setelah mengikuti diklat, para peserta setara dengan mereka yang memiliki jenjang pendidikan D2,” ujarnya, Rabu (1/11/2023).
Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Kukar, Drs. Joko Sampurno, M.Si, yang mewakili Kepala Dinas, mengapresiasi kegiatan ini. Ia mengatakan bahwa diklat ini adalah sebagai dasar bagi para peserta, karena tidak semua guru memiliki kualifikasi pendidikan Sarjana PAUD.
“Oleh karena itu, dengan kegiatan ini para peserta diklat dapat mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya untuk menjadi guru PAUD. Dengan peningkatan kualitas guru, dengan sendirinya anak didiknya akan ikut berkualitas,” katanya.
Joko juga menyebutkan bahwa para peserta yang hadir di ruang pertemuan Hotel Grand Fatma adalah orang-orang yang beruntung, karena dari lebih 500 lembaga PAUD yang ada di Kukar mereka yang lebih dulu terpilih.
“Oleh karenanya saya berharap agar para peserta bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” tutupnya. (Adv)













