banner 728x250 banner 728x250
Berita  

Cegah Pernikahan Dini, DPPKB Kutim Fokus Reduksi Stunting

Sangatta – Fenomena pernikahan dini di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih terus menarik perhatian. Selain berasal dari kehamilan di luar nikah, pernikahan dini juga disebabkan oleh tradisi perjodohan yang masih berlangsung. Sayangnya, dampak dari pernikahan dini ini memberikan kontribusi terhadap meningkatnya angka stunting pada anak-anak akibat kekurangan gizi yang terjadi sejak dalam kandungan.

Pemerintah daerah bersama dengan organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kutim, telah mengambil langkah untuk mengatasi masalah ini. Kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga DPPKB Kutim, Ani Saidah, menjelaskan bahwa fenomena hamil di luar nikah pada usia dini masih menjadi permasalahan serius di daerah ini.

Hasil sampel dari semester pertama tahun 2023, khususnya di Kecamatan Sangatta Utara, menunjukkan adanya 7 kasus calon pengantin (Catin) yang memiliki risiko melahirkan anak dengan kondisi stunting. Penyebabnya bervariasi, mulai dari masalah berat badan yang berlebihan atau kurang, hingga kurangnya asupan nutrisi penting selama masa kehamilan.

“Nah kemarin itu ada anak perempuan usia 16 tahun dan lakinya usia 20 tahun, nah kita kerjasama dengan pengadilan agama karena mereka (Catin) yang mengajukan Dispensasi,” kata Ani Saidah kepada awak media di Ruang Kerjanya, Senin (14/8/2023).

Ani Saidah mengungkapkan bahwa DPPKB Kutim telah berupaya memberikan bantuan tambahan gizi dan melakukan sosialisasi kepada calon pengantin untuk mencegah stunting. Contohnya adalah kerja sama dengan pengadilan agama dalam memberikan dispensasi pernikahan bagi Catin yang masih muda. Namun, Ani mengakui bahwa masih banyak Catin dari 17 kecamatan lainnya yang belum mendapatkan perhatian dari DPPKB Kutim.

Langkah ini masih akan terus diupayakan, dengan dukungan dari bidan, PKK, dan kader posyandu di setiap kecamatan. DPPKB Kutim akan memusatkan perhatian pada calon pengantin anak usia dini di seluruh wilayah daerah pada tahun-tahun mendatang. Upaya ini dilakukan untuk mengurangi risiko stunting yang bisa terjadi akibat pernikahan dini.

Dengan langkah-langkah konkret dan kerja sama lintas sektor, DPPKB Kutim berharap bisa mengurangi angka pernikahan dini serta dampak negatifnya terhadap stunting, sehingga anak-anak masa depan dapat tumbuh dengan sehat dan berkualitas.

“Makanya kami upayakan ke kecamatan-kecamatan dengan dibantu oleh ibu Bidan,PKK dan kader posyandu, tahun depan tentunya kita pusatkan perhatian pada Catin anak usia dini di seluruh daerah,” tandasnya.