Sangatta – Penambahan tugas bagi Operator Registrasi Administrasi Kependudukan (Adminduk) di kecamatan dan desa mendapatkan sorotan positif. Tugas tambahan ini, meskipun menambah beban kerja, dianggap sebagai langkah penting dalam memastikan layanan publik yang lebih baik. Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyoroti arti penting peningkatan kinerja melalui upah tambahan dan insentif.
Peningkatan tugas pada aparat Adminduk telah menjadi pembahasan serius dalam lingkungan pemerintah daerah. Bupati Ardiansyah menyatakan bahwa pemerintah akan segera berdiskusi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kutim untuk membahas besaran dan rincian insentif yang akan diberikan.
“Kami telah menyadari bahwa peningkatan beban kerja memerlukan penghargaan yang sepadan. Operator Registrasi Adminduk memiliki peran vital dalam proses administrasi kependudukan, dan kami akan membahas peningkatan insentif ini dalam waktu dekat,” ujar Bupati Ardiansyah kepada media, Senin (21/8/2023).
Di sisi lain, Kepala Dukcapil Kutim, Jumeah, menegaskan bahwa pemberian insentif saat ini hanya diberikan kepada staf yang bertanggung jawab atas perekaman dan pencetakan e-KTP di 18 kecamatan. Langkah ini diambil karena peran krusial para petugas yang secara langsung menerapkan alat-alat perekaman dan pencetakan e-KTP.
Namun, perhatian terhadap Operator Registrasi Adminduk di kecamatan dan desa tidak ketinggalan. Meskipun prosesnya dilakukan dengan berani, operator-operator ini tetap memiliki peran penting dalam mengarahkan masyarakat untuk menggunakan aplikasi SIAP KAWAL.
“Kami tetap memberikan perhatian serius pada operator-operator di tingkat kecamatan dan desa. Besaran insentif akan menjadi perhatian kita bersama di masa mendatang,” tambah Jumeah.
Melalui pemberian insentif yang sesuai, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan dapat terus ditingkatkan, dan aparat Adminduk dapat menjalankan tugas dengan semangat dan motivasi yang tinggi untuk kepentingan masyarakat.