
Basti Sanggalangi anggota DPRD Kutim asal Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan usulan kepada pemerintah daerah (Pemda) Kutim untuk menaikan gaji Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) terkhusus tenaga kesehatan
Kenaikan honor bagi tenaga medis menurut Basti bisa mencapai 100 persen. Alasannya ke, anggaran yang tersedia saat ini cukup memungkinkan.
“Jadi memang kita harus melihat bagaimana realisasi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapatkan pagu anggaran besar. Ya kita inginkan bahwa, bagaimana anggaran besar ini terealisasi semua, jangan sampai ada Silpa,” terang Basti Sanggalangi, Jumat (12/5/2023)
Lebih lanjut ketua forum RT Sangatta Utara ini mengatakan, bahwa banyak keluhan pihak Rumah Sakit (RS) dan Dinas Kesehatan(Dinkes) mengenai pembangunan RS, peningkatan RS dari Pratama ke tipe D, yang mana jika terjadi peningkatan status, akan berdampak terhadap kebutuhan SDM tenaga kesehatan. Sementara saat ini saja, masih terjadi kekurangan tenaga kerja medis dan kesehatan, baik di RS umum di ibu kota maupun RS di pelosok (Kecamatan).
“Nah yang diharapkan oleh direktur RS Kudungga adalah bagaimana tenaga ini bisa direkrut kembali, atau bagaimana menambah tenaga-tenaga dari luar. Jadi memang harapan kita bagaimana pelayanan kesehatan kepada masyarakat terbaik,” jelas Basti.
Politisi PAN ini mengaku, RS Kudungga masih ada yang harus dibangun terkait masalah pelayanan jantung, Semua itu membutuhkan anggaran. “Tapi kita sudah sampaikan tadi mumpung ada ketua Bappeda, yang mana, kalau kita masukkan dianggaran perubahan mungkin tidak bisa. Tapi kita coba masukkan di anggaran murni tahun 2024. Supaya, bangunan yang dibutuhkan itu segera terwujud, agar segera ditempati untuk pelayanan kesehatan masyarakat,” bebernya.
Ia pun mengaku, yang belum terlaksana seperti, pembangunan Pustu, alat-alat yang dibutuhkan ini belum maksimal dan belum lengkap. “Nah itulah harapan mereka bahwa, bagaimana bisa mereka diberikan anggaran,” ucap Basti.
“pihak pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif mendukung sepenuhnya pelayanan masyarakat yang terbaik. Artinya ada kekurangan tenaga, ya kita segera menyampaikan ke bupati agar bisa ada rekrutmen kembali TK2D atau yang sudah ada ditingkatkan menjadi P3K,” ujarnya.
Wacana dari RS Kudungga, kalau nantinya TK2D ini sudah tidak diperbolehkan atau ditiadakan, akan melakukan perekrutan karyawan kontrak
“RS Kudungga rencana merekrut karyawan kontrak RS. Sehingga gajinya nanti itu menjadi gaji UMR. Nah harapan kita bagaimana Pemda bisa meningkatkan gaji TK2D, dan disampaikan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) akan menaikkan gaji TK2D 50 persen. Kalau saya 100 persen, Jangan 50 persen. Karena anggaran mencukupi,” pungkasnya (adv/*/pp03)