
pelitapost.com, TENGGARONG- Banyaknya kendaraan tambang, yang tidak memiliki izin melintas di Jalan Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Membuat beberapa titik jalan di Loa Kulu mengalami kerusakan.
Salah satu yang mudah terlihat berada di beberapa desa. Di antaranya Desa Margahayu dan Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu.
Jalan rusak dan berdebu hanya sebagian kecil dari dampak pertambangan tak berizin yang dirasakan masyarakat sekitar wilayah itu.
Melihat hal tersebut, Pemerintah Kecamatan Loa Kulu tidak tinggal diam. Mereka berencana memuluskan sejumlah ruas jalan rusak di wilayahnya pada akhir 2023 ini.
Ditemui Rabu (18/10/2023), Camat Loa Kulu,
Ardiansyah, menjelaskan perbaikan pada titik jalan rusak akan segera direalisasikan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar. Pemantapan jalan ini telah dialokasikan Pemkab Kukar melalui APBD-P 2023.
“Mulai 2022 kita usulkan, masuk di perubahan 2023 ini. Ada beberapa jalan yang sudah dalam perbaikan,” katanya.
Dirinya menyebut, ada sekira 3 Kilometer (Km) jalan rusak dari jalan poros menuju Desa Loh Sumber, jenis kerusakannya pun hanya spot-spot tertentu saja. Kemudian, jalan dari Loa Kulu menuju Desa Jonggon Desa juga sudah mulus.
“Hanya spot-spot saja yang rusak, tapi sudah kita usulkan semua, PU yang nangani nanti. Kalau informasi PU tahun 2023 ini termasuk jalan lingkungan (diperbaiki),” paparnya.
“Jonggon Desa itu sudah, tahun ini nyambung lagi sampai kantor desa, dan ada perbaikan jembatan di baruk,” pungkasnya.(Adv)













