banner 728x250 banner 728x250
Berita  

Anggota DPRD Kutim geram Konflik Perusahaan dan Kelompok Tani

Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) geram. Pasalnya, sudah kesekian kalinya melakukan rapat pihak perusahaan selalu memberikan alasan yang sama. Yakni, tidak bisa memberikan keputusan. Konflik sengketa lahan antara PT. Indominco Mandiri dengan Kelompok Tani Karya Bersama tak kunjung terselesaikan.

Piter Palinggi Anggota DPRD Kutim, mengungkapkan, selama ini hampir setahun lamanya mengurusi persoalan sengketa lahan antara PT. Indominco Mandiri dengan Kelompok Tani Karya Bersama selalu saja hasilnya sama, tidak ada solusi.

Maka dari itu, dalam rapat panitia khusus (pansus) yang diselenggarakan di kantor DPRD Kutim, Ruang Hearing, Pada, Selasa (13/6). Ia mengatakan bahwa dalam rapat kali ini jangan lagi berbelit-belit langsung saja tanyakan kepada pihak perusahaan apakah persolan ini benar-benar ingin diselesaikan atau tidak, sebelum melangkah lebih jauh.

“Bukan saya menakuti-nakuti pihak Indominco, tetapi pansus ini pak bekerja dengan orang lain nanti, dan tim independen akan masuk ke Indominco, karena ini mulai dari komisi A, masuk lagi panitia kerja, sampai sekarang panitia khusus, jadi intinya kami mau dengar niat mau menyelesaikan atau tidak, itu saja,” ungkapnya.

Di samping itu, menurutnya, PT. Indominco Mandiri adalah perusahaan yang paling enak. Sebab, perusahaan tersebut tidak ganti rugi lahan, hanya pinjam pakai. Berbeda dengan KPC yang ganti rugi lahan, Tetapi, masih bisa membayarkan sekian ratus hektar.

“Kalau dibilang tadi mungkin takut kalau hutan lindung dibayar, hutan produksi dibayar, itu kalau pemerintah yang menggunakan itu baru tidak boleh. Jangan takut, siapa yang mau tangkap kalau perusahaan mau kasih petani. Kalau Kutim yang mau mengunakan itu atau Bontang mau menggunakan, itu baru masalah,” terangya.(ADV)