banner 728x250
Kukar  

Ajak Warga Miskin Berwirausaha, Program Keluarga Harapan Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan di Kukar

pelitapost.com, Tenggarong- Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara (Pemkab Kukar), berikan pendampingan kepada warga miskin di Kukar, agar dapat berwirausaha. Pendampingan itu merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Pemkab Kukar, tengah menggulirkan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk mengentaskan kemiskinan di Kukar. Melalui program ini, setiap warga miskin di Kukar akan mendapat bantuan berupa uang tunai dari pemkab.

Hal itu dibahas Pemkab Kukar, saat mengadakan rapat koordinasi membahas PKH 2023 di Hotel Harris Samarinda, Selasa (17/10/2023).

Acara itu turut dihadiri Sekretaris Kabupaten Kukar, Sunggono; Dinas Sosial, dan puluhan penyuluh dinas sosial.

Dalam arahannya, Sekretaris Kabupaten Kukar, Sunggono menjelaskan, PKH adalah salah satu program perlindungan sosial dengan cara memberikan uang tunai kepada masyarakat miskin. Tentu saja, ada persyaratan-persyaratan untuk mendapatkan bantuan tersebut.

PKH, terang Sunggono, bertujuan mengurangi angka kemiskinan di Kukar serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui akses layanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial.

“Kesejahteraan sosial yang disasar PKH adalah pelayanan dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan dan pendampingan serta perlindungan sosial lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, upaya pengentasan kemiskinan juga harus memiliki peran aktif dari petugas pendamping PKH. Caranya melaksanakan pelatihan dan pemberdayaan kepada keluarga penerima manfaat. Dengan begitu, ekonomi keluarga penerima manfaat dapat meningkat.

Selain itu, pendamping PKH juga harus rutin melakukan sosialisasi PKH kepada aparat pemerintahan di tingkat kecamatan, desa/kelurahan, dan masyarakat umum.

Pendamping PKH wajib melakukan pertemuan awal, melakukan validasi data calon keluarga penerima manfaat (KPM) PKH, dan melakukan verifikasi komitmen kehadiran KPM PKH pada layanan fasilitas pendidikan, juga kesehatan pada waktu yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut, pendamping PKH juga harus aktif melakukan pertemuan peningkatan kemampuan keluarga (P2K2), bagi seluruh KPM PKH sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. Serta melakukan mediasi, fasilitasi dan advokasi kepada KPM PKH untuk memperoleh bantuan sosial.

“Saya harap pendamping bisa melaksanakan tugas sebaik – baiknya dan memotivasi KPM dampingan untuk menggali potensi diri dan kemampuan agar mampu berdaya, agar kehidupannya lebih sejahtera,” katanya.

Ditambahkannya, kegiatan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) harus lebih intens dilaksanakan oleh pendamping PKH. Sebab, momentum kegiatan ini dinilai sangat tepat untuk menyampaikan informasi, motivasi dan edukasi kepada penerima manfaat.

“Pemkab Kukar mendukung penuh program keluarga harapan dengan memberikan dukungan berupa fasilitasi penunjang dan operasional pendamping PKH,” imbuhnya.

Sebagai informasi Rakor Program Keluarga Harapan (PKH) dihadiri para Pendamping PKH dari berbagai kecamatan. Di antaranya Kecamatan Loa Janan, Kecamatan Sangasanga, Kecamatan Tenggarong, Kecamatan Kota Bangun. Serta narasumber dari Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Banjarmasin, Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur dan Bappeda Kutai Kartanegara. (Adv)