Pelitapost.com, KUKAR – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah meminta masyarakat yang mengais rezeki atau bekerja di wilayah Kukar untuk membayar zakat di Kukar. Karena, hal ini telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Zakat.
Hal ini diungkapkan orang nomor satu Kukar ini saat membayar zakat mal di Kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kukar di Desa Teluk Dalam Kecamatan Tenggarong Seberang, Kamis (4/4/24) sore
“Tumbuhkan kesadaran di OPD tentang zakat, sehingga kekuatan zakat di Kukar meningkat. Perda tersebut juga harus tersosialisasikan dengan baik di perusahaan, orang yang bekerja di Kukar hendaknya membayar zakat di Kukar,” tegasnya.
Ia berharap kedepannya dapat terus menunjukkan kiprahnya sebagai lembaga yang amanah dan profesional dalam menjalankan tugas pengelolaan zakat, infaq dan sedekah.
“Sehingga zakat, infaq dan sedekah yang dikumpulkan dari para muzakki, benar-benar menjadi solusi dalam memberdayakan para mustahik agar lebih produktif dan hidup lebih sejahtera, yang berakselerasi pula dalam upaya kita untuk mengentas kemiskinan,” harapnya.
Edi optimistis Baznas mampu melakukan semua hal tersebut, seiring terjadinya peningkatan kepercayaan dari masyarakat atas apa yang telah dilakukan oleh Baznas selama ini.
“Masyarakat kita yang dapat menerima manfaat dari program Baznas nantinya,” tandasnya.(Adv)













