
pelitapost.com, TENGGARONG- Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara (Pemkab Kukar) dalam memberikan perlindungan kepada seluruh tenaga kerja rentan di Kukar diapresiasi.
Baru- baru ini Pemkab Kukar menerima
penghargaan Paritrana Award, Jumat (20/10/2023).
Paritrana Award 2023 merupakan penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan, yang diserahkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian di Istana Wakil Presiden RI.
Wakil Bupat Kukar Rendi Solihin, saat mewakili Pemkab Kukar menerima penghargaan tersebut mengaku bersyukur atas pencapaian itu.
Ia mengaku bahagia, pasalnya Paritrana Award tergolong sebagai penghargaan yang bergengsi.
” karena hanya ada lima kabupaten-kota se-Indonesia yang memperoleh pengakuan dan apresiasi dari pemerintah pusat,” ucapnya.
Dia menyebut, Kabupaten Kukar menjadi satu-satunya daerah di Pulau Kalimantan, yang menerima penghargaan Paritrana Award 2023.
Dirinya memaparkan, Terdapat sedikitnya 52 ribu pekerja rentan, atau yang berasal dari keluarga pra sejahtera telah mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan di Kutai Kertanegara.
Rendi menjelaskan bahwa Pemkab Kukar secara konsisten, memberikan bantuan perlindungan tersebut secara beragam. Mulai dari Rp 40 juta hingga Rp 100 juta.
“Pemkab Kukar telah konsisten sejak 2021 hingga saat ini, artinya di daerah kami tidak hanya ASN (Aparatur Sipil Negara) dan karyawan perusahaan saja yang mendapatkan perlindungan, tapi buruh, nelayan hingga petani juga dapat,” katanya.
Ke depan Pemkab Kukar akan terus meningkatkan program ini dan mensosialisasikan. Ia menjamin akan mengawal program itu, untuk membangun kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, serta memperluas cakupan kepersertaan melalui dukungan semua pihak.
“Insya Allah kita akan terus lanjutkan di 2024 hingga ke desa-desa,” tandasnya. (Adv)













